Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Bus Transjakarta Kembali Telan Korban Jiwa, Dishub DKI Sebut Korban Lalai Saat Menyeberang

Kompas.com - 01/11/2022, 05:37 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan maut yang melibatkan bus transjakarta kembali terulang. Kali ini korban berinisial FNR (62).

FNR dilaporkan tewas setelah tertabrak bus transjakarta di Jalan M.H Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat (28/10/2022) malam.

Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto mengatakan, kecelakaan terjadi pada pukul 21.30 WIB.

Baca juga: Sering Terjadi Kecelakaan, Transjakarta Ancam Denda pada Mitra Operator yang Langgar Standar Operasi

Mulanya, bus transjakarta yang dikemudikan S melaju dari Jalan Kebon Sirih menuju Blok M. Setibanya di dekat lampu merah si Jalan Kebon Sirih, bus transjakarta itu kemudian menabrak FNR yang sedang berjalan kaki.

“Diduga karena (sopir) kurang hati-hati dan konsentrasi saat akan berbelok arah menabrak pejalan kaki FNR,” ujar Edy, Sabtu (29/10/2022).

Dishub: korban lalai

Di sisi lain, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan dari polisi terkait kecelakaan maut tersebut.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan, pihaknya dan PT Transjakarta telah memutar ulang rekaman closed-circuit television (CCTV) saat peristiwa terjadi.

Baca juga: Marak Kecelakaan Transjakarta, Wagub DKI Minta Rekrutmen Sopir Bus Diperketat

"Informasi dari Transjakarta, jika kami melihat dari CCTV yang ada, memang ada unsur kelalaian si korban dalam posisi menyeberang, katanya lari. Ini yang diselidiki," kata Yayat.

Adapun sopir atau pramudi bus transjakarta tersebut juga telah dinonaktifkan sementara.

Penonaktifkan itu, kata Yayat, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) Transjakarta dan Dishub DKI.

Baca juga: Baru Pertengahan Juli Sudah Ada 3 Kecelakaan Transjakarta, Semua Korbannya Tewas

"Memang SOP-ya seperti itu, ketika si pengemudi mengalami insiden, kami harus lebih mengetahui apakah insiden itu diakibatkan oleh kelalaian pengemudi atau akibat hal yang lain," ucap Yayat.

Kecelakaan maut transjakarta

Kecelakaan maut yang melibatkan bus transjakarta bukan kali pertama terjadi.

Bahkan kecelakaan yang menelan banyak korban pernah terjadi pada Oktober 2021 silam, mengakibatkan 2 orang tewas dan 31 orang lainnya terluka.

Saat itu, sopir bus transjakarta tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya hingga menghantam bus transjakarta lain yang tengah berhenti di halte.

Baca juga: Kurangi Kecelakaan, Transjakarta Diminta Jadi Pengawas Bukan Operator

Kecelakaan maut ini, hanya satu dari serentetan kecelakaan lainnya yang juga menelan korban jiwa.

Sehingga, publik mendorong Transjakarta agar melakukan evaluasi secara besar-besaran.

Namun nyatanya, dorongan tersebut belum mampu memberikan perubahan yang signifikan terhadap manajemen Transjakarta sehingga kecelakaan terus berulang.

(Penulis : M Chaerul Halim, Nirmala Maulana Achmad/ Editor : Jessi Carina, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com