JAKARTA, KOMPAS.com - Enam orang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, ditangkap polisi terkait dugaan kasus perundungan atau bullying.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan, para pelaku perundungan merupakan siswa kelas XI. Mereka diduga melakukab perundungan kepada siswa kelas X.
"Terduga pelaku dengan inisial MS, FA, DL, FR, AM dan FS. Korban berinisial AF," ujar Alex saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Alex mengungkapkan, jajarannya berhasil mengungkap kasus perundungan tersebut melalui video rekaman yang viral melalui media sosial TikTok.
Baca juga: Hindari Melawan Pelaku Bullying dengan Kekerasan, Ini Alasannya
Menurut dia, perundungan terjadi di kantin sekolah pada Senin (31/10/2022) kemarin.
Akibatnya, Korban berinisial AF mengalami luka pada pelipis mata kanan karena hantaman pukulan dari para pelaku.
"Ada luka di bagian pelipis mata sebelah kanan," kata Alex.
Atas dasar tersebut, Alex berujar, keenam pelaku dibawa ke Mapolsek Cilincing untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saat ini pelajar yang terlibat dalam kasus tersebut dalam proses lebih lanjut di Polsek Cilincing," ucap Alex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.