JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan anggaran penanganan kemacetan Ibu Kota dipangkas dari Rp 9,3 triliun menjadi Rp 8,5 triliun dalam APBD 2023.
Ismail menyampaikan itu saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).
Ismail mengaku kaget saat mendengar usulan anggaran penanganan kemacetan dipangkas.
"Terkait Dishub, saya terkejut di sini. Kami kemarin sepakat mengatasi kemacetan dan ternyata ada restrukturisasi yang signifikan dari Rp 9,3 triliun menjadi Rp 8,5 triliun," kata Ismail.
Baca juga: Rencana Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Terkendala Regulasi, Dishub DKI Cari Solusinya
Dengan pemangkasan anggaran itu, ia khawatir penanganan kemacetan nantinya masih menggunakan metode konvensional.
Padahal, Ismail berujar, telah ada kesepakatan antara Pemprov DKI-DPRD DKI untuk menangani kemacetan menggunakan teknologi.
"Saya khawatir upaya mengatasi kemacetan sifatnya konvensional. Pada beberapa pertemuan sebelumnya itu, kami sudah mengarahkan untuk memanfaatkan teknologi, IT (information technology)," ujar dia.
"Kami tidak mengagendakan upaya mengatasi kemacetan yang tidak memanfaatkan teknonolgi tersebut," imbuh Ismail.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.