Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Masalah yang Bikin Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 02/11/2022, 17:08 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dilaporkan warganya ke polisi berkait pembangunan gedung olahraga (GOR).

Pelaporan itu dilakukan oleh warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Sebagai informasi, saat ini ada warga yang menolak, tetapi ada pula warga yang mendukung pembangunan GOR di lahan yang kerap disebut sebagai lahan porkim.

Adapun warga yang menolak pembangunan membeberkan alasan mereka mengapa melaporkan Wali Kota Tangerang ke pihak kepolisian.

Kata mereka, alasan pertama yaitu penyalahgunaan lahan.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Terkait Pembangunan GOR di Tanah Tinggi

"Iya (kami laporkan Arief) terkait penyalahgunaan lahan yang diduga belum ada sertifikat dan girik mau dipergunakan pembangunan GOR yang ada di Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang," ujar seorang warga yang melaporkan Wali Kota Tangerang, Ibnu Jandi, dalam wawancara per telepon, Rabu (2/11/2022).

Sebagian warga yang menolak pembangunan beralasan bahwa lahan yang akan digarap menjadi GOR merupakan lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU).

Selain itu, masih kata Jandi, sebagian warga meyakini bahwa lahan porkim merupakan petuah keramat orangtua sejak zaman dahulu.

"Kalaupun itu juga dibangun akan menambah bencana banjir," ucap Jandi.

Alasan berikutnya yang dipaparkan Jandi, yakni pembangunan GOR tidak berlandasan Undang-Undang.

Baca juga: Dilaporkan Warga terkait Pembangunan GOR di Tanah Tinggi, Ini Kata Wali Kota Tangerang

"Menurut saya itu yang krusial, itu yang saya anggap kurang memenuhi UU tentang azas transparansi, kemudian UU 28 tahun 2002 tentang pembangunan gedung, dan tidak memenuhi uu nomor 5 tahun 1960 tentang pokok-pokok agraria, kementerian agraria nomor 20 tahun 2021 tidak terpenuhi," jelasnya.

Selain argumentasi pembangunan yang tidak berlandaskan Undang-Undang, Jandi telah menyerahkan beberapa bukti untuk memperkuat laporan tersebut kepada pihak kepolisian.

Bukti yang diberikan adalah undangan musyawarah, tetapi hanya diperuntukkan bagi warga yang menyetujui pembangunan GOR tersebut.

Sementara, warga yang menolak pembangunan GOR tersebut tidak diundang untuk bermusyawarah.

Baca juga: Amarah Wali Kota Tangerang Lihat GOR untuk Venue Porprov Banten Jauh dari Rampung

"Bukti foto sosialisasi yang dilakukan Dinas Perkim pada 1 oktober 2020. Kemudian undangan pada 26 Oktober 2020 oleh Kelurahan Tanah Tinggi," ujar Jandi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com