Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 6.800 Ekstasi dan 5 Kg Sabu dari 7 Kurir Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp 10 Miliar

Kompas.com - 07/11/2022, 20:30 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan menyita barang bukti berupa 6.800 pil ekstasi dan 5 kilogram sabu dari tujuh kurir jaringan Malaysia.

Ketujuh kurir tersebut berinisial MK, Y, S, E, H, AF, dan AP. Mereka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, yakni Jakarta Utara, Medan, dan Jambi.

Adapun nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan dari para pelaku mencapai Rp 10 miliar.

"Jika diakumulasikan dalam rupiah barang bukti jenis ekstasi sebanyak 6.800 butir dan sabu sebanyak 5 kg, yaitu setara dengan Rp 10 miliar," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (7/11/2022).

Baca juga: 7 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, 6.800 Ekstasi dan 5 Kg Sabu Disita

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan kasus sebelumnya yang telah diungkap oleh Polres Tangsel.

Pengejaran terhadap para pelaku dilakukan oleh dua tim.

Tim pertama awalnya melakukan pengejaran ke tempat kejadian perkara (TKP) pertama, yaitu di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (17/10/2022).

Dari TKP pertama, polisi menangkap MK dengan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 6.800 butir.

Baca juga: Pengamat: Pasang ETLE untuk Cegah Bus Transjakarta Terobos Palang Pintu KA

Setelah itu, MK menginformasikan bahwa barang tersebut didapatkan dari Y dan S.

"Selanjutnya tim (pertama) melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Y dan S di Belawan Dua, Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (20/10/2022)," kata Sarly.

"Dari pengakuan Y, barang haram tersebut didapat dari B (DPO) yang merupakan jaringan dari Malaysia," lanjut dia.

Kemudian, pengejaran ke Kota Jambi, tepatnya ke perumahan kawasan Sungai Bertam, Kota Baru, Jambi, dilakukan oleh tim kedua.

Dari TKP tersebut, empat pelaku berinisial E, H, AF, dan AP ditangkap pada Senin (17/10/2022).

Baca juga: Sempat Dikira Kucing, Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Aliran Pompa Air Baku Jatinegara

Di sana polisi mengamankan barang bukti lima bungkus teh cina bertulisan "Guanyinwang" yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 5 kg.

"Keterangan H bahwa barang narkoba sabu tersebut didapat dari N (DPO) di Kota Jambi dengan cara ditempel di pinggir jalan," jelas Sarly.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari para pelaku, barang bukti tersebut rencananya akan diedarkan di daerah Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang Raya.

Jaringan ini merupakan pengedar dari Malaysia ke Medan hingga Jambi, Jakarta, dan Tangerang Raya.

Baca juga: Cerita Stasiun Manggarai, Stasiun Tersibuk Sejak Masa Lampau hingga Masa Mendatang...

Adapun barang bukti yang disita dari semua pelaku yaitu satu bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 6.800 butir.

Kemudian, 5 bungkus teh cina Guanyinwang yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu sekitar 5 kg.

Tas coklat yang merupakan tempat bungkusan narkotika jenis ekstasi ditemukan, 10 unit ponsel, 2 buku tabungan, serta beberapa kartu ATM juga disita.

Para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, atau hukuman seumur hidup penjara atau hukuman mati, serta pidana denda paling banyak Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com