Salin Artikel

Polisi Sita 6.800 Ekstasi dan 5 Kg Sabu dari 7 Kurir Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp 10 Miliar

Ketujuh kurir tersebut berinisial MK, Y, S, E, H, AF, dan AP. Mereka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, yakni Jakarta Utara, Medan, dan Jambi.

Adapun nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan dari para pelaku mencapai Rp 10 miliar.

"Jika diakumulasikan dalam rupiah barang bukti jenis ekstasi sebanyak 6.800 butir dan sabu sebanyak 5 kg, yaitu setara dengan Rp 10 miliar," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (7/11/2022).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan kasus sebelumnya yang telah diungkap oleh Polres Tangsel.

Pengejaran terhadap para pelaku dilakukan oleh dua tim.

Tim pertama awalnya melakukan pengejaran ke tempat kejadian perkara (TKP) pertama, yaitu di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (17/10/2022).

Dari TKP pertama, polisi menangkap MK dengan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 6.800 butir.

Setelah itu, MK menginformasikan bahwa barang tersebut didapatkan dari Y dan S.

"Selanjutnya tim (pertama) melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Y dan S di Belawan Dua, Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (20/10/2022)," kata Sarly.

"Dari pengakuan Y, barang haram tersebut didapat dari B (DPO) yang merupakan jaringan dari Malaysia," lanjut dia.

Kemudian, pengejaran ke Kota Jambi, tepatnya ke perumahan kawasan Sungai Bertam, Kota Baru, Jambi, dilakukan oleh tim kedua.

Dari TKP tersebut, empat pelaku berinisial E, H, AF, dan AP ditangkap pada Senin (17/10/2022).

Di sana polisi mengamankan barang bukti lima bungkus teh cina bertulisan "Guanyinwang" yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 5 kg.

"Keterangan H bahwa barang narkoba sabu tersebut didapat dari N (DPO) di Kota Jambi dengan cara ditempel di pinggir jalan," jelas Sarly.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari para pelaku, barang bukti tersebut rencananya akan diedarkan di daerah Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang Raya.

Jaringan ini merupakan pengedar dari Malaysia ke Medan hingga Jambi, Jakarta, dan Tangerang Raya.

Adapun barang bukti yang disita dari semua pelaku yaitu satu bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 6.800 butir.

Kemudian, 5 bungkus teh cina Guanyinwang yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu sekitar 5 kg.

Tas coklat yang merupakan tempat bungkusan narkotika jenis ekstasi ditemukan, 10 unit ponsel, 2 buku tabungan, serta beberapa kartu ATM juga disita.

Para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, atau hukuman seumur hidup penjara atau hukuman mati, serta pidana denda paling banyak Rp 10 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/07/20303771/polisi-sita-6800-ekstasi-dan-5-kg-sabu-dari-7-kurir-jaringan-malaysia

Terkini Lainnya

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke