JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menunggu realisasi hibah 70 unit kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) statis yang sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto menjelaskan bahwa pengajuan hibah tersebut sudah dilakukan sejak 2021 lalu.
Pihaknya pun mengeklaim bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyetujui pengadaan kamera E-TLE statis tersebut.
Baca juga: Ajukan Hibah 30 Unit E-TLE Mobile ke Pemprov DKI, Polda Metro: Mudah-mudahan Menyanggupi
"Alhamdulillah untuk E-TLE statis ini sudah tahun sebelumnya, insya Allah nanti tahun 2023 ada realisasi hibah dari Pemprov DKI Jakarta sebanyak 70 kamera E-TLE statis," ujar Edi, Jumat (11/11/2022).
Kendati demikian, Edi belum dapat menjelaskan secara pasti kapan kamera E-TLE statis baru akan tersedia dan mulai digunakan.
Dia hanya mengatakan bahwa Polda Metro Jaya juga masih menunggu tindak lanjut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Edi memastikan bakal langsung memasang perangkat tersebut di titik-titik yang belum terjangkau kamera E-TLE Statis saat ini.
Baca juga: Polda Metro Akui Kelemahan E-TLE: Tak Bisa Cek Kelengkapan Surat hingga Tindak Knalpot Bising
"Nanti akan dipasang di lokasi yang sekiranya saat ini belum ter-cover kamera ETLE Statis yang sudah terpasang," pungkasnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas. Seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.
Latif Usman menjelaskan, petugas hanya melakukan penilangan menggunakan kamera E-TLE. Pasalnya, seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota polisi lalu lintas telah ditarik.
Untuk wilayah DKI Jakarta, kata Latif, kepolisian bakal mengandalkan kamera E-TLE statis sudah terpasang di 57 titik.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan menggunakan E-TLE Mobile yang menurut rencana bakal diluncurkan pada Desember 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.