Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 6.246 Orang Lebih Dukung Petisi Cabut Larangan Bawa Hewan Peliharaan ke CFD Jakarta

Kompas.com - 14/11/2022, 15:19 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan membawa hewan peliharaan ke area car free day (CFD) di DKI Jakarta menuai polemik sejumlah pihak. Petisi untuk menggalang suara penolakan atas kebijakan tersebut pun muncul di laman Change.org.

Petisi yang diinisiasi oleh Pengamat Kebijakan Publik Azas Tigor Nainggolan itu dibuat untuk mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mencabut aturan larangan membawa hewan peliharaan ke CFD.

Petisi bertajuk "Cabut Larangan Membawa Hewan Peliharaan Ke CFD atau HBKB" itu sudah ditandatangani lebih dari 6.246 orang hingga Senin (14/11/2022) siang.

Baca juga: Dishub DKI Tetap Larang Hewan Peliharaan Masuk ke CFD

Tigor menceritakan pengalaman dirinya saat berkunjung ke kawasan CFD Sudirman-Thamrin. Kala itu, Tigor yang berjalan-jalan sambil membawa anjing peliharaannya bernama Alpen, tiba-tiba dicegat seorang petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Sesampainya di Bundaran Hotel Indonesia, Tigor ditegur dan diperingatkan oleh petugas agar tidak membawa hewan peliharaan ke area CFD. Petugas tersebut kemudian meminta Tigor meninggalkan kawasan CFD.

"Kata petugas itu, 'Ini perintah lisan pimpinan'. Saya coba jelaskan, kalau perintah lisan enggak bisa disebut aturan," ujar Tigor.

Baca juga: Kata Warga yang Menolak Aturan Pelarangan Bawa Hewan Peliharaan ke Area CFD

"Sampai beberapa kali saya bertanya apa peraturannya, tapi si petugas hanya menjawab, 'perintah pimpinan', dan tidak menyebutkan siapa pimpinannya," sambungnya.

Menurut Tigor, aturan terkait larangan itu ternyata berbentuk Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Nomor e-0077-2022 yang dikeluarkan pada 22 Juni 2022.

"Keputusan Kepala Dinas itu pun tidak pernah dipublikasi dan dimintakan dalam konsultasi publik," ucap Tigor.

Baca juga: Ketika Masih Ada Warga Bawa Hewan Peliharaan ke Area CFD...

Atas dasar itu, Tigor kemudian menginisiasi petisi penolakan larangan membawa hewan peliharaan tersebut agar kejadian yang dialaminya tidak terulang.

Dia berharap petisi ini dapat mendorong pihak terkait untuk mencabut kebijakan tersebut, agar masyarakat bisa beraktivitas sambil membawa hewan peliharaannya.

"Demi mencegah hal-hal ini terjadi lagi, di mana saat kita berolahraga dengan anabul di CFD, tiba-tiba dicegat, akhirnya kami bikin petisi," ungkap Tigor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com