JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan sedang mengusut kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah (17), yang diduga ditabrak oleh pensiunan pejabat polri.
Kecelakaan yang menyebabkan Hasya tewas terjadi di Jalan kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022, malam.
"Kami sudah tangani masalah ini sesuai SOP. Bukan kita mendiamkan," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono, Jumat (25/11/2022).
Joko mengemukakan, bahwa pensiunan pejabat Polri itu juga telah diperiksa bahkan diminta wajib lapor mingguan, setiap hari Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut ditangani.
Baca juga: Mahasiswa UI Jadi Korban Tabrak Lari di Jaksel, Pelaku Diduga Pensiunan Pejabat Polri
"Diperiksa sudah, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari Kamis," kata Joko.
Sejauh ini penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa lima orang saksi terkait kasus kecelakaan yang dialami Hasya.
Dari lima saksi, beberapa di antaranya seorang teman korban yang saat itu berada di lokasi kejadian.
"Sudah. Kalau saksi ada 5 saksi (yang diperiksa) termasuk temannya yang naik motor di belakang korban," kata Joko.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa UI Jadi Korban Tabrak Lari oleh Diduga Pensiunan Pejabat Polri
Sebelumnya, orangtua M Hasya Attala, Adi Syahputra membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari hingga menyebabkan putranya tewas itu terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat sang anak dari Fisip UI hendak pulang ke kosan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.