Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah yang Dicabuli Pria Disabilitas di Tambora Kini Dapat Pendampingan Psikologis

Kompas.com - 29/11/2022, 22:06 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berusia 7 tahun dicabuli oleh seorang pria disabilitas di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (13/11/2022).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan korban telah mendapat pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Korban mendapat pendampingan psikologis dari P2TP2A, sekaligus untuk trauma healing," kata Putra saat dihubungi wartawan, Senin (29/11/2022).

Baca juga: Bocah 7 Tahun Dicabuli Pria Disabilitas di Kamar Mandi Indekos di Tambora

Sedangkan pelaku yang merupakan seorang penyandang tunawicara berinisial EN (35), kini telah mendekam di balik jeruji Mapolsek Tambora.

"Pelaku sudah ditahan dan mengakui perbuatannya bahwa telah memegang bagian vital korban," ungkap Putra.

Putra mengatakan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejat kepada korban. Dia juga mengeklaim belum pernah melakukan hal serupa pada bocah lainnya.

Putra menceritakan, pagi itu, korban sedang mandi di kamar mandi umum di indekos.

Baca juga: Tiup Jari Telunjuk, Isyarat Pria Disabilitas untuk Bungkam Bocah Korban Pencabulan

Tiba-tiba pelaku ikut masuk dan meminta mandi bersama. Saat itu lah peristiwa kekerasan seksual terjadi terhadap korban.

"Ketika korban dimandikan oleh pelaku, kemudian terjadilah perbuatan cabul berupa memegang alat vital korban," kata Putra.

Usai mencabuli, pelaku kemudian meminta korban untuk tidak membeberkan perbuatannya.

Pelaku menyampaikannya menggunakan isyarat berupa meniupkan jari.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Depok Tembus 4.463, Pemkot Lakukan 4 Hal Ini

"Pelaku kemudian memberi isyarat dengan meniup jari telunjuknya, dengan maksud meminta korban untuk tidak bilang ke siapapun, termasuk ke orangtuanya," kata Putra

Kendati demikian, saat pelaku dan korban keluar dari kamar mandi, orangtua korban, NN (40), memergoki gelagat pelaku.

NN kemudian bertanya kepada anaknya, yang kemudian dijawab bahwa pelaku telah memegang bagian sensitifnya.

Mengetahui hal tersebut, NN kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polsek Tambora.

Baca juga: Koalisi Pejalan Kaki Minta Pemkot Libatkan Publik Soal Revitalisasi Trotoar di Margonda

Pelaku pun ditangkap di hari yang sama dan saat ini ditahan di Mapolsek Tambora.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com