JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembiaran terkait kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah (17).
Hasya diduga menjadi korban tabrak lari oleh seorang purnawirawan Polri.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan bahwa pihaknya masih meminta keterangan saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
"Masih kami cari saksi, cari keterangan kembali, kami gali unsur pembiarannya masuk atau tidak," ujar Latif kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Libatkan Propam, Polisi Lanjutkan Gelar Perkara Kasus Pensiunan Polri Tabrak Lari Mahasiswa UI
Menurut Latif, kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu hingga kini masih terus diselidiki.
Pihak Rektorat UI pun disebut bakal ikut memberikan pendampingan
"Dari UI juga disuruh mendampingi, kami terbuka, kami akan cari solusi yang terbaik," kata Latif.
Hasya Attalah (17) meinggal dunia setelah diduga menjadi korban tabrak lari yang terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada 6 Oktober 2022. Terduga pelaku merupakan pensiunan pejabat Polri.
Kecelakaan yang dialami korban itu terjadi saat hendak pulang ke indekos mengendarai sepeda motor.
Setiba di Jalan Srengseng Sawah, korban oleng dan terjatuh ke sisi kanan hingga tertabrak mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai pensiunan anggota Polri itu.
Baca juga: Kasus Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Pejabat Polri, Polisi Masih Upayakan Mediasi
Orangtua korban, Adi menyatakan bahwa pengemudi mobil menolak bertanggung jawab untuk membawa korban dengan kendaraannya.
Korban pun harus menunggu ambulans untuk diantarkan ke rumah sakit. Namun nyawa korban akhirnya tak tertolong.
Adi telah melaporkan kecelakaan yang dialami putrnya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan yang ditangani oleh Satuan Lalu lintas dibantu oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Terakhir, penyelidikan kasus tersebut masuk dalam gelar perkara pada Senin (28/11/2022).