JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AAP diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya, NU (26), di sebuah indekos kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.
"Aku disekap dari jam 02.00 sampai 15.00 WIB, tanggal 30 Oktober 2022, lalu aku kabur langsung istirahat (dari kamar indekos)," ujar NU saat dihubungi, Sabtu (17/12/2022).
Baca juga: Perempuan Dianiaya Pacarnya karena Berpelukan dengan Teman Transpuan
NU mengungkapkan, AAP menganiaya dirinya lantaran cemburu karena cium pipi kanan-kiri dan berpelukan dengan teman transpuannya saat bertemu di bar kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, 29 Oktober 2022, malam.
"Cuma cemburu, karena aku say hi sama teman aku. Peluk cipika-cipiki biasa," ungkap dia.
NU menuturkan, penganiayaan itu bermula saat ia dan pelaku datang ke salah satu bar di kawasan Cikini setelah menghadiri acara pernikahan pada Sabtu, 29 Oktober 2022, malam.
"Nah di sana baru beberapa saat, terus teman aku berdatangan dan enggak tahu kenapa di hari itu dia (AAP) bisa marah besar ketika aku say greetings sama teman transpuanku," kata dia.
Baca juga: Perempuan yang Dianiaya Pacarnya di Jakpus Gegar Otak Ringan hingga Patah Tulang Leher Belakang
Padahal, kata NU, pelaku dalam keadaan sadar atau tidak di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Karena terbakar api cemburu itu, AAP tega melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya dari bar tersebut hingga dibawa ke sebuah indekos di kawasan Mangga Besar.
"Dia marah, aku diseret, dipiting, cekek sampai ke parkiran lalu aku dibawa ke kosannya," katanya.
Setelah berada di sebuah indekos, NU mengaku terus mendapatkan perlakuan kekerasan dari AAP.
"Semakin aku minta pulang merengek, aku semakin dipukul, ditonjok, dibanting, dilempar, dicekek, ditendang, dan ditampar," tutur dia.
Baca juga: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Wilayah Jakarta Pagi hingga Malam Ini
Setelah delapan jam disekap dan dianiaya. NU mencoba melarikan diri dari kamar indekos tersebut.
Setelah berhasil melarikan diri, NU diantar rekannya melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Di hari yang sama saat melapor ke polisi, NU juga melakukan visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Hasil visum, aku gegar otak ringan, sensor cahaya mataku kena, fraktur leher belakang," ujar dia.
Namun, setelah dua bulan laporan itu, kata NU, saat ini pelaku AAP tak kunjung juga ditangkap jajaran kepolisian.
Baca juga: Siaga Bencana Hidrometeorologi, Heru Budi Pastikan Kesiapan Stasiun Pompa di Waduk Pluit Timur
"Sudah dua bulan ini aku nggak tahu kenapa tidak ditangkap-tangkap," ucap NU.
"Semoga cepat ditangkap dan ganti rugi atas apa yang sudah dia (AAP) perbuat terhadap saya, nyawa saya hampir hilang," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.