Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor Polisi, Pelaku Pelecahan Seksual yang Dipersekusi di Gunadarma Alami Luka Lebam

Kompas.com - 19/12/2022, 18:05 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Kasus persekusi yang dialami oleh pelaku pelecahan seksual di Kampus Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Sebab, pelaku pelecahan seksual yang juga korban persekusi melaporkan tindakan persekusi yang dialaminya ke Polres Metro Depok pada Minggu (18/12/2022), sekitar pukul 11.00 WIB.

"Jadi, korban persekusi datang ke Polres Depok membuat laporan polisi. Pelapor berinisial T (18) ini merupakan salah satu mahasiswa Gunadarma," jelas Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Senin, (19/12/2022).

Baca juga: Pelaku Pelecehan yang Dipersekusi Mahasiswa Gunadarma Depok Lapor Polisi

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP /B / 3019 / XII / 2022 / SPKT / Polres Metro Depok / Polda Metro Jaya tertanggal 18 Desember 2022.

Imran mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah berikutnya untuk mencari saksi-saksi tentang bagaimana tindakan persekusi terjadi.

Terkait saksi yang akan dipanggil, Imran mengatakan kalau pihaknya akan menggunakan bukti video persekusi yang viral di media sosial.

"Dari bukti video nanti kami (telusuri) karena dari bukti video kami belum bisa menentukan berapanya langsung, tapi mudah-mudahan itu kita langsung pemeriksaan," kata Imran.

Akibat persekusi tersebut, Imran mengatakan kalau yang bersangkutan melaporkan bahwa tubuhnya mengalami luka-luka.

"Di badannya ada lebam-lebam. Ada juga bekas sundutan rokok dan semi ditelanjangi," tutur Imran.

Baca juga: Polisi Cari Saksi Peristiwa Persekusi Pelaku Pelecehan di Universitas Gunadarma Depok

Sebelumnya, diberitakan video maupun foto terduga pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi beredar di media sosial pada Senin (12/12/2022).

Dalam video maupun foto yang beredar, terlihat seorang pria dalam kondisi basah kuyup berdiri bersandar di sebuah pohon dengan tangan terikat.

Pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi itu mendapatkan berbagai tindakan persekusi, seperti disundut rokok, ditelanjangi, hingga disuruh meminum air kencingnya sendiri yang ada di sebuah botol.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com