JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus bos perusahaan swasta berinisial RIS menganiaya anak kandungnya kini menjadi sorotan.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai, penyelidikan kasus kekerasan di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, itu sangat lambat.
Pasalnya, kasus pemukulan yang dilakukan RIS terhadap putranya baru masuk tahap penyidikan, padahal sudah dilaporkan oleh ibu korban pada 23 September 2022.
"Sebenarnya laporan itu harus ditindaklanjuti dan ini kalau laporan September dan sekarang hampir memasuki akhir Desember, itu lamban sekali," ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Teganya Bos Perusahaan Swasta Pukuli Anak Kandung, Emosi Korban Main Game Saat Sekolah Online
Padahal, kata Arist, kekerasan terhadap anak ini dilakukan oleh orang terdekat, yakni ayah kandung korban.
"Kemarin saya mendengar bahwa setelah viral itu baru ada peningkatan SPDP dari penyelidikan ke penyidikan. Ini (polisi) sangat lamban," kata Arist.
Arist pun mendesak Polres Metro Jakarta Selatan bersikap profesional dengan menindak tegas pelaku.
"Ya tentu ini merupakan bentuk tindak pidana yang dapat dihukum di atas lima tahun dan maksimal 15 tahun," ucap Arist.
Baca juga: Bos Perusahaan yang Aniaya Anak Belum Ditahan sejak Dilaporkan September, Polisi Bantah Ada Kendala
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh orang saksi atas kasus penganiayaan dua anak oleh RIS.
Tujuh orang itu meliputi korban berinisial KR dan KA, ibu korban berinisial KEY yang juga bertindak sebagai pelapor, asisten rumah tangga berinisial RRM, petugas parkir di tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan di TKP berinisial N.
Terakhir, penyidik juga telah memeriksa RIS.
Namun demikian, penyidik belum menetapkan RIS sebagai tersangka meski status kasus sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca juga: Selidiki Kasus Bos Perusahaan Swasta Aniaya Anak, Polisi Sita Rekaman Kamera CCTV dan Video dari HP
Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video yang menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap anak kandungnya.
Video tersebut telah beredar luas setelah diunggah oleh ibu korban, KEY, melalui akun Instagram @ikeyyuuuu.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif di perusahaan swasta.