JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan turut menangani kondisi psikis dua anak berinisial KR dan KA, yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya, RIS.
Upaya pemulihan kondisi psikis tersebut dilakukan melalui konseling oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua korban sudah empat kali menjalani konseling setelah ibu korban, KEY, melapor pada 23 September 2022.
"Kalau kondisinya, dalam proses penyelidikan kemarin, sudah dilakukan tiga kali konseling, dan kemarin menjalani konseling lagi keempat," ujar Ade saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2022).
Baca juga: Polres Jaksel Periksa Bos Perusahaan Swasta yang Aniaya Anak di Tebet
Penanganan psikologis kepada kedua anak itu dilakukan berdasarkan surat rekomendasi penyidik kepada P2TP2A DKI Jakarta.
"Berdasarkan surat dari penyidik kepada P2TP2A DKI. Yang dilaporkan dua, usia 10 dan 12 tahun," ucap Ade.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh saksi, termasuk KEY sebagai pelapor dan kedua anaknya atas kasus penganiayaan oleh RIS.
Beberapa saksi lain yakni asisten rumah tangga berinisial RRM, petugas parkir tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan TKP berinisial N.
Baca juga: Selain Aniaya Anak dan KDRT ke Istri, Bos Perusahaan Swasta Juga Dituding Doyan Selingkuh
Terakhir, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa pelaku, RIS.
Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu bos perusahaan swasta berinisial RIS terhadap anak kandungnya.
Video tersebut telah beredar luas setelah diunggah oleh akun pribadi istri RIS @ikeyyuuuu.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari perusahaan swasta.
Berdasarkan video tersebut, terlihat RIS mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya berinisial KR.
Tak lama berselang, amarah RIS memuncak kemudian langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.
"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis akun Instagram @ikeyyuuu dikutip pada Selasa (20/12/2022).