JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan turut menangani kondisi psikis dua anak berinisial KR dan KA, yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya, RIS.
Upaya pemulihan kondisi psikis tersebut dilakukan melalui konseling oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua korban sudah empat kali menjalani konseling setelah ibu korban, KEY, melapor pada 23 September 2022.
"Kalau kondisinya, dalam proses penyelidikan kemarin, sudah dilakukan tiga kali konseling, dan kemarin menjalani konseling lagi keempat," ujar Ade saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2022).
Baca juga: Polres Jaksel Periksa Bos Perusahaan Swasta yang Aniaya Anak di Tebet
Penanganan psikologis kepada kedua anak itu dilakukan berdasarkan surat rekomendasi penyidik kepada P2TP2A DKI Jakarta.
"Berdasarkan surat dari penyidik kepada P2TP2A DKI. Yang dilaporkan dua, usia 10 dan 12 tahun," ucap Ade.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh saksi, termasuk KEY sebagai pelapor dan kedua anaknya atas kasus penganiayaan oleh RIS.
Beberapa saksi lain yakni asisten rumah tangga berinisial RRM, petugas parkir tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan TKP berinisial N.
Baca juga: Selain Aniaya Anak dan KDRT ke Istri, Bos Perusahaan Swasta Juga Dituding Doyan Selingkuh
Terakhir, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa pelaku, RIS.
Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu bos perusahaan swasta berinisial RIS terhadap anak kandungnya.
Video tersebut telah beredar luas setelah diunggah oleh akun pribadi istri RIS @ikeyyuuuu.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari perusahaan swasta.
Berdasarkan video tersebut, terlihat RIS mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya berinisial KR.
Tak lama berselang, amarah RIS memuncak kemudian langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.
"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis akun Instagram @ikeyyuuu dikutip pada Selasa (20/12/2022).
Sebelumnya, Ade membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap anggota keluarganya.
Menurut dia, penganiayaan dilakukan dalam jangka waktu tahun 2021 sampai 2022 di Apartemen Signature Park, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.
"Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban. Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor," ujar Ade dalam keterangannya.
Tak hanya melakukan kekerasan dengan tangan, Ade berujar, RIS menganiaya anggota keluarganya itu menggunakan kaki dengan cara menendang ke punggung.
"Selain itu terlapor sering memakai dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar," ungkap dia.
Ade berujar, RIS juga sering melakukan kekerasan terhadap anaknya, KR.
"Kepada korban KR terlapor sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan korban dan terlapor sering memaki dan memarahi korban," ucap Ade.
Ade pun mengungkapkan, saksi berinisial KEY telah melaporkan aksi penganiayaan yang dilakukan RIS ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/B/2301/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya, tanggal 23 September 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.