Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PJLP Terancam Diputus karena Batas Usia: Kami Ini Perintis, Kok Dicampakkan Sepihak

Kompas.com - 30/12/2022, 18:01 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Azwar Laware, merasa dicampakkan dengan terbitnya aturan pembatasan usia PJLP hingga 56 tahun.

Ia mengaku telah mengabdi sebagai PJLP sejak UPK Badan Air DLH DKI Jakarta dirintis.

Dulu, menurut Azwar, dia masih berstatus pekerja harian lepas (PHL).

Kata dia, warga yang mau bekerja sebagai PHL adalah mereka yang tergolong berusia lanjut (lanjut usia/lansia).

Baca juga: PJLP Kecewa Tak Ada Sosialisasi Pembatasan Usia 56 Tahun, Tanpa Persiapan Tiba-tiba Diputus Kontrak

"Yang mau bekerja itu yang tua-tua. Yang muda-muda diajak buat apa, gajinya kecil, kerjaannya banyak, kan gitu," ucap Azwar di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

"Yang tua-tua ini direkrut karena cuma dia lah yang mau bekerja saat itu," sambung Azwar.

Kini, setelah situasi sudah membaik, Azwar merasa dirinya dicampakkan.

Padahal, menurut Azwar, dia dan teman-temannya lah yang merintis pasukan oranye di UPK Badan Air DLH DKI Jakarta.

Ia pun merasa menyayangkan kondisi saat ini.

Baca juga: Terancam Putus Kerja karena Usia 56 Tahun, PJLP Ini Minta Tetap Dipekerjakan Setahun Lagi

"Setelah sekarang tinggal pemeliharaan, lokasinya sudah steril, pekerjannya agak enteng, gajinya sudah besar, malah kami dianggap bukan yang berjasa," ungkap Azwar.

"Kami ini perintis, kok dicampakkan secara sebelah pihak. Hanya itu saja yang saya sayangkan," lanjutnya.

Untuk diketahui, pada Jumat ini, Azwar berserta lima rekannya di UPK DLH DKI Jakarta melaporkan soal pembatasan usia maksimal itu ke DPRD DKI Jakarta.

Ia mengaku menyampaikan pernyataan berkeberatan soal pembatasan usia maksimal itu dalam bentuk surat.

Katanya, surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Baca juga: Terancam Dihentikan, PJLP: Kami Bingung Biayai Hidup Setelah Diputus Kerja Tanpa Pesangon

"Kami bersurat hari ini ke Ketua DPRD DKI Jakarta, yang terkait permohonan teman-teman semua, agar Keputusan Gubernur Nomor 1095 ditunda diberlakukan di tahun 2023," ucap Azwar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com