Ditambah lagi, para saksi dan orang tua korban sudah diperlihatkan dan meyakini hal tersebut. Berkat hal tersebut, Komarudin mengatakan polisi bisa mengenali wajah pelaku.
Selain itu, bukti lain yang memperkuat kebenaran identitas pelaku adalah keterangan mantan istrinya, yang telah putus komunikasi sejak satu tahun lalu.
Menurut dia, yang juga diikuti oleh keterangan orang-orang sekitar, benar bahwa pelaku tak memiliki pekerjaan tetap dan kerap tidur sembarangan di emperan toko. "Itu juga termasuk salah satu faktor kesulitan kami," ujarnya.
Polres Metro Jakarta Pusat telah menaikkan status kasus penculikan Malika menjadi penyidikan. Polisi juga telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku penculikan tersebut.
Penerbitan surat DPO ini dilakukan lantaran polisi telah mengidentifikasi terduga pelaku yang menculik MA menggunakan bajaj itu.
Baca juga: Teka-teki Tak Berujung Penculikan Malika, Pelaku Diduga Pemulung yang Punya Banyak Identitas
"Dan kemarin, kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang atau DPO mengingat tim kami di lapangan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penculikan," jelasnya.
Komarudin juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada polisi apabila melihat keberadaan pelaku.
Oleh karenannya, Komarudin meminta kepada siapapun yang menemukan pelaku, bernama Iwan Sumarno, alias Yudi alias Herman, alias Jacky, bisa melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi atau melalui nomor telepon 0877-0097-7999.
"Kami mohon bantuan masyarakat Indonesia dimanapun berada, yang menemukan orang yang mirip seperti yang tadi sudah kami sampaikan, mohon laporkan kepada kamu berikut dokumentasi," kata Komarudin.
Komarudin berpesan agar masyarakat tidak melakukan upaya ataupun tindakan main hakim sendiri karena Indonesia merupakan negara hukum.
"Silahkan melaporkan kepada kami, biar kami amankan dan memproses yang bersangkutan," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Temukan Gerobak Milik Penculik Anak di Pasar Poncol: Sudah Dijual ke Sesama Pemulung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.