JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan bakal menentukan status Iwan Sumarno, pelaku penculikan Malika (6) di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/1/2023) hari ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi terhitung ditangkap pada Senin (2/1/2023) malam.
Dengan demikian, penyidik masih memiliki waktu setidaknya enam jam untuk memeriksa pelaku, sekaligus menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap korban.
"Maksudnya sekiranya memang hasil dari tim medis bisa lebih cepat, kami akan langsung tetapkan penerapan pasalnya beserta Juncto atau beserta pasal-pasal lainnya," ujar Komarudin kepada wartawan di RS Polri Kramatjati, Selasa.
Baca juga: Belum Bisa Pulang, Malika Masih Harus Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Usai Diculik
Menurutnya Komarudin, polisi sebetulnya sudah bisa menjerat pelaku menggunakan Pasal 330 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasalnya, penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menjerat pelaku.
Namun, penyidik memilih menunggu hasil pemeriksaan tim medis RS Polri Kramatjati, untuk memastikan apakah ada tindak pidana lain yang dilakukan pelaku terhadap korban.
"Sekiranya nanti belum bisa keluar hasil medisnya, kami jerat dulu dengan 330. itu sudah terpenuhi unsurnya. Iya (jadi Malam ini pasti dilakukan penetapan tersangka)," pungkasnya.
Baca juga: Polisi: Malika Tampak Tertekan dan Berpakaian Lusuh Saat Ditemukan di Ciledug
Sebagai informasi, Malika diculik seorang pria beranama Iwan Sumarno di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember 2022.
Setelah 26 hari dilakukan pencarian, Malika ditemukan bersama pelaku di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam. Saat ditemukan, korban sedang berada di atas gerobak yang dibawa pelaku untuk mengumpulkan barang bekas.
Komarudin menyebutkan, kepolisian dapat menemukan malika beserta pelaku setelah mempertajam dan mempersempit titik pencarian.
"Dengan berbagai analisis yang kami lakukan, alhamdulillah, membuahkan hasil baik. Dan semalam bisa kami amankan, mudah-mudahan korban dalam keadaan sehat," tutur Komarudin.
Kini, Malika telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologisnya pada Senin malam. Sementara Iwan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.