Saat dikonfirmasi, Heru Budi memang mengaku tidak mengecek lokasi terduga pelaku pungli yang disebut berada di dekat masjid.
Di sisi lain, ia mengaku akan kembali mengecek UP PKB Ujung Menteng.
"Yang saya lihat kan tempat uji KIR, ngapain saya lihat sebelah sana (lokasi terduga pungli)?" ungkap Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
Baca juga: Akibat Kasus Penculikan, Orang Tua Malika Alami Trauma dan Dapatkan Pendampingan
"Ya sudah, besok saya ke sana lagi. Informasi itu (calo yang melakukan pungli) nanti saya cek lagi, terima kasih informasinya," sambung dia.
Dalam kesempatan itu, ia menyatakan permintaan uji KIR di UP PKB Ujung Menteng tergolong sesuai prosedur.
Pertama, kata Heru, peserta uji KIR akan mendaftarkan diri untuk mengikuti uji KIR secara daring (online).
"Minta hari apa, misalnya hari Kamis. Ya sudah hari Jamis jam berapa, nanti dia datang. Begitu dia datang, kan semuanya (berdasarkan) sistem," urainya.
"Penumpang ini, orang yang bawa, juga enggak boleh turun. Terus, bayarnya juga online. Nah permasalahannya di mana?" lanjut dia.
Baca juga: Saksi Sebut Ada 4 KTP Berbeda dan Banyak Salinan Dokumen di Kontrakan Pelaku Mutilasi di Bekasi
Untuk diketahui, pada 26 Desember 2022, Heru mengaku melakukan sidak ke UP PKB Ujung Menteng.
Ia mengaku tidak ditemukan praktik pungli di UP PKB tersebut.
Menurut Heru, nihilnya pungli itu karena minimnya interaksi antara petugas dengan peserta uji KIR di UP PKB tersebut.
"Ya transaksinya kan satu mobil (dengan) satu orang (petugas UP PKB). Terus, petugas (UP PKB) juga tidak komunikasi (dengan peserta uji KIR)," kata Heru pada 26 Desember 2022.
Baca juga: Pusdokkes Polri: Malika Juga Mengaku Dipukul Penculiknya
Meski demikian, Heru meminta Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo agar menambah kamera CCTV di UP PKB Ujung Menteng.
"Tadi saya minta sama Pak Kepala Dinas (Syafrin), mungkin ditambah (kamera) CCTV sehingga bisa dilihat di ruang kepala (UP PKB Ujung Menteng)," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.