Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Perempuan yang Dibakar di Penjaringan Berharap Pelaku Dihukum Berat

Kompas.com - 05/01/2023, 22:06 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga D (38), perempuan yang disiram bensin dan dibakar di Penjaringan, Jakarta Utara berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

Sebab, insiden tersebut menyebabkan korban mengalami luka bakar 70 persen di sekujur tubuhnya. SH (43), kakak kandung D mengatakan bahwa adiknya dibakar pelaku berinisial MR.

Diketahui, bahwa MR adalah mantan suami D yang sudah bercerai pada 2021.

Baca juga: Sedang Berjalan Kaki, 2 Orang di Penjaringan Dibakar Orang Tak Dikenal

"Harapannya sih biar pelaku ketangkap lah. Dihukum seberat-beratnya aja penginnya karena sudah menghilangkan nyawa," ujar SH saat ditemui Kompas.com di kediamannya di Jelambar Baru, Jakarta Barat, Kamis (5/1/2023).

"Kalau mau dibilang kan adik saya juga cacat, namanya luka bakarnya banyak. Tadinya normal, dibikin enggak karuan," sambung dia.

D mengalami luka bakar hingga 70 persen di area wajah, leher, lengan kanan, punggung, hingga bokong.

Ia bakal menerima tindakan pembedahan dari dokter. Namun, SH mengaku tak mengetahui secara pasti berkait prosedur tersebut.

Baca juga: 2 Pejalan Kaki di Penjaringan Dibakar OTK, Salah Satu Korban Tewas di Tempat

"Masalahnya badan mungkin masih kita tutupin, tapi ini kan muka yang dilihat orang banyak. Yang parah itu di mukanya, jidat, hidung, pipi, bibir, kelopak matanya kena, alisnya juga hilang," kata SH.

Ketika dibawa ke rumah sakit korban dalam kondisi sadar, dan bisa diajak bicara.

Saat ini, D berada di ruang perawatan RS Cipto Mangunkusumo, setelah dipindahkan dari RS Duta Indah Penjaringan.

Untuk diketahui, D dibakar bersama pasangannya berinisial S (39). Keduanya disiram bensin dan dibakar oleh MR di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Kronologi Pejalan Kaki yang Dibakar Orang Tak Dikenal di Penjaringan: Disiram Bensin dari Arah Berlawanan

"Korban lagi duduk (di sekitar jembatan) bersama pacarnya. Pelaku mantan suaminya," ungkap adik korban berinisial PS (29).

PS menjelaskan, D dan S yang terbakar api langsung berteriak minta tolong. Pada saat itu, S menceburkan diri ke Kali Fajar Angke yang berada tepat di bawah jembatan. Sedangkan D, diceburkan oleh PS ke area pinggir kali tersebut.

"Kondisi korban sedang duduk, pelaku berjalan membawa plastik ukuran 1 kilogram, berisi bensin," tutur PS.

Akibat dari insiden tersebut, S langsung tewas di lokasi kejadian.

Baca juga: 2 Pejalan Kaki di Penjaringan Dibakar Hidup-hidup, Salah Satu Korban Tewas Usai Tenggelamkan Diri ke Kali

 

Namun, belum dapat dipastikan penyebab kematian S karena luka bakar atau tenggelam di sungai. Polisi masih menunggu hasil otopsi dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Polisi pun masih melakukan pencarian terhadap pelaku pembakaran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com