Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski PPKM Dicabut, Dishub DKI Tetap Wajibkan Penumpang Angkutan Umum Gunakan Masker

Kompas.com - 06/01/2023, 12:20 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo masih mewajibkan awak hingga penumpang angkutan umum tetap menggunakan masker.

Meskipun kebijakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut, Syafrin mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.

"Saya minta edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," kata Syafrin, dilansir dari Antara, Jumat (6/1/2022).

Syafrin menerbitkan Edaran Nomor e-0002 Tahun 2023 tentang Kewajiban Menggunakan Masker di dalam sarana dan prasarana angkutan umum pada masa transisi menuju endemi pada 5 Januari 2023.

Baca juga: Dishub DKI Klaim Ada 4 Operator Berminat Gantikan Gowes Jadi Operator Sewa Sepeda Listrik di Ibu Kota

Selain kewajiban menggunakan masker, Dishub DKI juga meminta para operator angkutan umum dan kepala satuan pelaksana terminal menyiapkan tempat mencuci tangan dengan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer).

Penyiapan tempat cuci tangan atau sanitasi tangan itu digunakan saat berada di dalam kawasan atau area fasilitas atau prasarana transportasi dan saat menggunakan angkutan umum.

Kemudian, mendorong penumpang angkutan umum untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki fasilitas transportasi serta mendorong untuk tetap melakukan vaksinasi dosis lanjutan (booster).

Menurut dia, kewajiban tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Presiden Joko Widodo telah menghentikan PPKM yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Kondisi COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Transisi ke Endemi, Pemerintah Tetap Minta Masyarakat Pakai Masker di 4 Situasi ini

Jokowi memaparkan dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali. Meski begitu, Jokowi mendorong protokol kesehatan (prokes) masih harus terus diterapkan.

Protokol kesehatan itu harus tetap dilakukan pada lokasi tertentu, di antaranya angkutan umum dan ruang tertutup karena Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com