JAKARTA, KOMPAS.com - Identitas korban mutilasi di sebuah rumah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berhasil diungkap.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa jasad korban mutilasi tersebut merupakan Angela Hindriati Wahyuningsih (54), seorang perempuan yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019.
Polisi menduga Angela tewas dimutilasi oleh M Ecky Listiantho (34) sejak November 2021.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan DNA, Korban Mutilasi Bekasi Dipastikan Angela Hindriati Wahyuningsih
Terungkapnya identitas korban mutilasi di Bekasi bermula ketika Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati melakukan identifikasi.
Proses identifikasi itu dilakukan di ruang Instalasi Forensik menggunakan metode Disaster Victim Identification (DVI).
"Kami identifikasi seperti proses DVI. Periksa DNA, odontogram (pemeriksaan data medis gigi), antropometrik, dan medik," kata Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto, dilansir dari Antara, Rabu (4/1/2023).
Adapun DVI merupakan metode yang sering digunakan untuk identifikasi korban kasus kecelakaan, bencana alam, dan kondisi jenazah sulit dikenali secara fisik yang menggunakan data medis.
Baca juga: Kakak Angela Sebut Ecky Terduga Pelaku Mutilasi Andal Bersandiwara
Hariyanto mengatakan, pemeriksaan DNA dan data medis gigi perlu dilakukan karena keduanya memiliki data medis yang mampu menunjukkan identitas seseorang secara ilmiah sehingga hasilnya akurat.
Guna memastikan korban mutilasi memang benar Angela, pihak kepolisian membongkar salah satu makam yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) siang.
Proses pembongkaran makam itu dilakukan secara tertutup dengan kain berwarna putih yang diikat pada tiang-tiang tenda.