Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicoret dari APBD DKI 2023, Anggaran Pengadaan Alkes Akan Dimasukkan Lagi di APBD-P

Kompas.com - 12/01/2023, 21:53 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk pengadaan alat kesehatan bakal dimasukkan dalam dua pos anggaran yang berbeda.

Keduanya, yakni perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) DKI Jakarta tahun anggaran 2023 serta anggaran badan layanan umum daerah (BLUD) rumah sakit umum daerah (RSUD).

Untuk diketahui, pengadaan alat kesehatan yang anggarannya akan dimasukkan dalam dua pos itu memiliki nilai Rp 220,8 miliar.

Baca juga: Rapat Pengurangan Anggaran Dinkes DKI Berlangsung Pelik, Komisi E Menaruh Curiga

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria awalnya menganjurkan anggaran pengadaan alat kesehatan itu dimasukkan dalam APBD-P DKI 2023.

"Ini alat-alat (yang anggarannya didrop) kan diperlukan. Saya anjurkan ini dimasukkan kembali di APBD-P, bisa enggak?" tanya Iman saat Komisi E menggelar rapat dengan agenda membahas hasil evaluasi APBD 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Menjawab hal ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto menyebutkan, anggaran pengadaan alat kesehatan itu bisa dialokasikan dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SiLPA).

Baca juga: Kadinkes DKI Tak Bisa Pertahankan Anggaran Pengadaan Alkes, DPRD: Lemah!

Namun, Uus menyebutkan, bisa jadi tak semua RSUD di Ibu Kota memiliki SiLPA.

"Secara prinsip, penggunaan anggaran fleksibel menggunakan SiLPA yang ada di BLUD. Silakan diproses sesuai ketentuan. Jadi yang enggak masuk di APBD 2023, tapi RS membutuhkan, RS masih punya SiLPA, ya bisa fleksibilitasnya itu dipakai sesuai ketentuan," sebut Uus.

"Tapi, mungkin tidak semua RS bisa punya SiLPA. Jadi, nanti kami anjurkan SiLPA-nya buat belanja alat-alat yang tidak diakomodasi," sambung dia.

Baca juga: Ini Alasan Anggaran Dinkes DKI Dipotong Rp 220,8 Miliar

Untuk diketahui, anggaran pengadaan alat kesehatan tak bisa dicantumkan dalam APBD DKI 2023 berdasarkan evaluasi Kemendagri.

Dalam evaluasi itu, anggaran yang tak tercantum dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) atau kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) tak bisa masuk APBD.

Anggaran pengadaan alat kesehatan tersebut tak tercantum dalam RKPD/KUA-PPAS. Karena itu, anggaran senilai Rp 220,8 miliar itu dicoret dari APBD DKI 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com