Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/01/2023, 05:47 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang penganggur yang mencuri kabel di rumah toko (ruko) kosong di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari mengungkapkan, kelimanya kerap mengincar ruko ataupun rumah kosong di Pluit.

"Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan lima orang pelaku spesialis rumah kosong dan ruko kosong di daerah Pluit Selatan," ungkap Harry saat ditemui di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (16/1/2023).

Harry menuturkan, para pelaku tak memiliki tempat tinggal dan terbiasa hidup di kolong jembatan. Kelima pelaku berinisial A (35), RH (39), D (37), SG (30), dan SN (37) itu juga bekerja serabutan.

Baca juga: Suami Korban Keracunan Tak Melayat Anak Istri, Pelaku Pembunuhan?

"Setelah kami mintai keterangan, ada motif ekonomi di dalamnya," imbuh Harry.

Harry menyampaikan, penangkapan para pelaku dilakukan usai pemilik ruko melapor kehilangan kabel. Usai menerima laporan, petugas pun langsung dikerahkan untuk menangkap pelaku.

"Jadi ini dua kali kejadian korban sudah buat laporan ke kami," tutur Harry.

"Ternyata orang yang sama. Jadi Rabu kemarin tim dapat informasi ada lima orang beraksi, jadi langsung kami lakukan penangkapan," sambung dia.

Pelaku, lanjut Harry, diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa karung besar berisi kabel. Selain itu, petugas juga mengamankan layar monitor serta alat untuk melakukan pencurian, seperti tang dan sebagainya.

Baca juga: Potensi Pendapatan Fantastis dari Layanan ERP hingga Rp 60 Miliar Per Hari, Ke Mana Larinya?

Hari menyebutkan, dari keterangan pelaku, mereka sudah melakukan tiga kali pencurian di ruko kosong tersebut selama dua minggu terakhir. Kelimanya menjebol pintu ruko, dan mencari barang-barang yang bisa dijual.

"Mereka masuk mengambil barang-barang di dalamnya, Kemudian dibawa pergi dengan jalan kaki, jadi tidak menggunakan kendaraan," ucap Harry.

Terkini, pelaku pencurian kabel telah diamankan di Mapolsek Metro Pejaringan. Harry mengatakan, atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadi Korban 'Bullying' Senior, Siswa SMAN di Tebet Sampai Didatangi Pelaku ke Rumah

Jadi Korban "Bullying" Senior, Siswa SMAN di Tebet Sampai Didatangi Pelaku ke Rumah

Megapolitan
Bohongi Tenaga Medis RS Polri, Penganiaya Balita di Kramatjati Sebut Korban Terluka karena Terjatuh

Bohongi Tenaga Medis RS Polri, Penganiaya Balita di Kramatjati Sebut Korban Terluka karena Terjatuh

Megapolitan
Gelar Olah TKP, Polisi Cari Penyebab WN Jepang Tewas di Hotel Jaksel

Gelar Olah TKP, Polisi Cari Penyebab WN Jepang Tewas di Hotel Jaksel

Megapolitan
Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Alami Luka Lebam

Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Alami Luka Lebam

Megapolitan
D Hadiri Pemakaman Empat Anaknya yang Dibunuh di Jagakarsa Sambil Peluk Erat Boneka Hijau

D Hadiri Pemakaman Empat Anaknya yang Dibunuh di Jagakarsa Sambil Peluk Erat Boneka Hijau

Megapolitan
Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Megapolitan
Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Megapolitan
Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Megapolitan
Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban 'Bullying' Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban "Bullying" Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Megapolitan
Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Megapolitan
Kuasa Hukum Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: Banyak yang Diceritakan Panca kepada Saya...

Kuasa Hukum Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: Banyak yang Diceritakan Panca kepada Saya...

Megapolitan
Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak

Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak

Megapolitan
Jenazah Empat Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan

Jenazah Empat Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan

Megapolitan
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ingin Datangi Pemakaman Anak-anaknya

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ingin Datangi Pemakaman Anak-anaknya

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com