BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah mantan guru almarhum Muhammad Hasya Attalah Syahputra di SMAN 9 Kota Bekasi mempertanyakan soal status penetapan tersangka almarhum Hasya.
Hasya yang sudah meninggal, ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat kecelakaan dengan seorang pensiunan Polri pada 6 Oktober lalu.
"Kok kejadian ini sudah beberapa bulan baru terungkap? Ini maksudnya, kok ini malah jadi tersangka? Kami sendiri kan enggak ngerti kenapa bisa jadi tersangka," ucap mantan Wali Kelas Hasya saat masih kelas 10 yakni Asih Pujiati ketika ditemui Kompas.com, Selasa (31/1/2023).
Asih pun mengaku kaget dengan insiden yang terjadi kepada Hasya. Terlebih Hasya dikenal sebagai pribadi yang baik dan tak pernah bermasalah.
Baca juga: Kompolnas Sarankan Polisi Analisis Kondisi Hasya jika Langsung Ditolong Usai Kecelakaan
"Anak yang baik dan kami juga kaget. Makanya saya bingung kok ini masalah ramai lagi, kasihan. Ikut prihatin sebagai guru, sebagai orangtua waktu Hasya masih sekolah," lanjut Asih.
Ucapan Asih juga diamini oleh Humas SMAN 9 Kota Bekasi yaitu Wati Hernawati.
Wati bahkan tak menyangka dengan penetapan Hasya sebagai tersangka.
Sebab, almarhum sudah didoakan tenang di alam yang lain. Namun, almarhum justru mendapat status tersangka.
"Kok sudah meninggal, bisa jadi tersangka? Memang apa yang dituntut kalau dari orang yang sudah meninggal? Kami gurunya saja bingung, tujuannya apa," ungkap Wati.
Sebagai informasi, Hasya ditetapkan sebagai tersangka setelah tewas ditabrak pensiunan anggota Polri di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Baca juga: Polda Metro Diminta Tak Monoton Saat Selidiki Kecelakaan Hasya Atallah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.