Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

500 Ton Minyak Goreng Bersubsidi Ditemukan di Cilincing, Diduga Ditimbun Sejak Desember 2022

Kompas.com - 07/02/2023, 20:49 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 500 ton atau 555.000 liter minyak goreng bersubsidi Minyakita ditemukan menumpuk di salah satu perusahaan di lahan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Minyak yang ditemukan di dalam gudang PT Bina Karya Prima (BKP), Cilincing, Jakarta Utara itu ternyata sudah diproduksi sejak Desember 2022.

Hingga Februari 2023, minyak goreng subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan. Padahal, saat ini Minyakita sedang mengalami kelangkaan di pasar-pasar tradisional.

Ratusan ton minyak itu pun kemudian disegel oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca juga: Modal Minyakita Lebih Mahal dari HET, Pedagang di Pasar Pesaben Enggan Jual

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan, sudah lebih dari satu bulan pascaproduksi, 500 ton minyak tersebut belum disalurkan.

"Ini sudah satu bulan lebih (di gudang), sejak Desember awal," kata Whisnu, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (7/2/2023).

Menurut Whisnu, pendistribusian ratusan ton Minyakita itu harus segera dilakukan sesaat setelah diproduksi demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng murah.

"Seharusnya cepat dan segera saat diproduksi, pokoknya segera. Karena kita punya DMO (domestic market obligation) 300 ribu ton sebulan," kata Whisnu.

Seiring temuan 500 ton Minyakita di dalam gudang PT BKP, Satgas Pangan Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan atas dugaan penimbunan dengan sengaja.

Baca juga: Minyakita Langka dan Harga Naik, Stok di Bulog Cabang Tangerang Kosong

Whisnu menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan secara kolaboratif dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.

"Terkait dengan prosesnya kami akan dalami dulu proses apa benar terjadi penimbunan atau tidak," kata Whisnu.

Saat ini petugas masih mendalami alasan dari PT BKP terkait dengan temuan 500 ton Minyakita yang menumpuk di gudang milik mereka.

Sejauh ini, PT BKP sebagai produsen dominan minyak goreng subsidi mengaku tak kunjung mendistribusikan 500 ton Minyakita tersebut karena belum menerima DMO.

"Ini salah satu produsen minyak goreng kita yang cukup banyak 70 persen. (Alasan 500 ton Minyakita belum didistribusikan) masih kami dalami," ucap Whisnu.

Baca juga: Minyak Goreng Bersubsidi Minyakita Mulai Langka dan Naik Harga, Wali kota Tangerang Akan Gelar Bazar

Tak cuma di Jakarta, Whisnu menegaskan penyelidikan soal kelangkaan Minyakita juga digencarkan di daerah-daerah.

Polisi dibantu satgas daerah akan mencari tahu dan memastikan apa penyebab di balik minimnya stok Minyakita di pedagang-pedagang pasar.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 500 Ton MinyaKita di PT BKP Cilincing Belum Didistribusikan Sejak Desember 2022. (Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya)

 

Catatan: Artikel ini telah mengalami perubahan judul menyusul adanya hak jawab dari pihak Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, yang menyatakan tidak ada keterkaitannya dalam penimbunan minyak bersubsidi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com