DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menyebutkan kondisi anak perempuan berinisial RA (14) yang menjadi korban penganiayaan dan penelantaran oleh ibu kandungnya, masih mengalami trauma berat.
RA masih sulit untuk diajak berkomunikasi hingga tak berani bertemu dengan orang lain.
"Tidak mau bicara, agak takut kalau ketemu orang, apalagi yang enggak dikenal, dia enggak mau," kata Wakil Kepala Polres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian di Mapolrestro Depok, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Pemkot Depok Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Anak Perempuan yang Dianiaya dan Ditelantarkan Ibunya
Selain itu, kata Eko, RA juga masih diselimuti rasa takut akan dikembalikan kepada ibu kandungnya.
"Keterangan dari RT sempat menyampaikan hal itu bahwa (RA) enggak mau dibawa pulang ke ibunya," ujar dia.
Dalam upaya memulihkan kondisi RA, Polres Metro Depok akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.
"Untuk psikologisnya, kami masih menunggu dari psikolog yang akan datang dari Dinas Perlindungan Anak Pemkot Depok," imbuh dia.
Baca juga: Anak Perempuan yang Dianiaya Ibunya di Depok Jalani Operasi, Kondisinya Terus Membaik
Diberitakan sebelumnya, RA ditemukan warga di kawasan Pancoran Mas, Depok, pada Sabtu (4/2/2023).
Ketua RT 001 RW 003, Abdi Rahman mengatakan RA mengaku awalnya ia diantarkan ibunya untuk tinggal di rumah kakek dan neneknya di Kampung Belimbing.
Namun, RA hanya diantarkan dan diturunkan oleh ibunya di pelintasan rel kereta, Jalan Raya Dewi Sartika.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.