DEPOK, KOMPAS.com - Biaya perawatan anak perempuan berinisial RA (14), yang menjadi korban penganiayaan dan penelantaran oleh ibu kandungnya, ditanggung penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Depok terkait hal tersebut.
Terlebih, kondisi RA memang sangat memprihatinkan.
Baca juga: Masih Trauma, Anak yang Ditelantarkan Ibunya di Depok Belum Bisa Dimintai Keterangan
"Makanya, jangan sampai dengan kondisi yang begini masih dibebankan biaya," kata Eko di Mapolrestro pada Selasa (7/2/2023).
Dari hasil koordinasi itu, Eko mengatakan Pemkot Depok bersepakat menanggung biaya perawatan RS secara penuh.
"Dan disampaikan bahwa dari Pemkot Depok siap untuk menyelesaikan seluruh biaya perawatan dari korban atau ditanggung full," kata Eko.
Berkaitan dengan pendampingan psikologis dan hukum untuk korban, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok dan Polres Metro Depok tekah bersepakat untuk menindaklanjutinya.
"Kemudian pendampingan terkait psikologis dan sampai pendampingan hukum, kami siap," ujar Eko.
Diberitakan sebelumnya, RA ditemukan warga di kawasan Pancoran Mas, Depok, pada Sabtu (4/2/2023).
Ketua RT 001 RW 003, Abdi Rahman mengatakan RA mengaku awalnya ia diantarkan ibunya untuk tinggal di rumah kakek dan neneknya di Kampung Belimbing.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.