JAKARTA, KOMPAS.com - MY (15), pelajar yang membacok sesama pelajar di Kalideres, Jakarta Barat, tidak ditahan kepolisian karena korban mencabut laporannya.
Sebagai informasi, pelaku diketahui membacok pelajar berinisial YSE (15) karena merasa cemburu terhadap korban yang dekat dengan kekasihnya.
Penyidik dari Polsek Kalideres menyelesaikan pidana anak itu melalui diversi yang dilakukan dengan upaya pendekatan restoratif. Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menyampikan, pihaknya pun telah mempertemukan keluarga korban, dan pelaku.
"Pihak korban telah mencabut laporan polisi yang telah dibuatnya," kata Syafri dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Terbakar Cemburu, Pelajar Bacok Pelajar di Kawasan Kalideres Usai Pulang Sekolah
"Kami juga dalam hal ini menggandeng pihak Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat dalam menyelesaikan pidana anak melalui diversi," imbuh dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres Aep Haryaman mengungkapkan, penyidik melakukan diversi dalam menyelesaikan perkara kasus pidana kekerasan terhadap anak untuk memfasilitasi dan melakukan mediasi. Polisi juga mempertemukan korban dengan pelaku.
"Perlindungan terhadap hak anak harus dikedepankan. Diversi anak memiliki karakteristik khusus (spesifik)," ucap Aep.
Adapun hasil dari kesepakatan diversi yang berlangsung pada Jumat (10/2/2023) di Mapolsek Kalideres menyatakan bahwa korban telah memaafkan perbuatan pelaku yang mengakibatkan luka berat.
Baca juga: Kasus KDRT di Palmerah Berujung Damai, Istri Cabut Laporan Usai Didesak Anak
Korban juga tidak mengajukan tuntutan pidana terhadap pelaku, dan tidak meneruskan perkara ini ke pengadilan. Kasus pidana yang dilakukan MY tidak dilanjutkan ke penuntutan, dan wajib mengikuti program pembimbingan dan pengawasan di Balai Pemasyarakatan klas I Jakarta Barat selama enam bulan terhitung sejak surat kesepakatan diversi tersebut dibuat.
Diberitakan sebelumya, pembacokan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB pada Selasa (31/1/2023). Korban YSE yang kala itu baru pulang sekolah dibonceng oleh temannya. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), MY yang juga berboncengan dengan temannya membacok korban dari belakang menggunakan senjata tajam.
"Sehabis menusuk korban pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," sebut Syafri.
Akibat pembacokan tersebut, YSE mengalami luka pada punggungnya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalideres. Usai menerima laporan tersebut, penyidik langsung memeriksa sejumlah saksi dan rekaman kamera CCTV di lokasi.
"Pelaku berhasil diidentifikasi dan berhasil diamankan Ke Polsek Kalideres," tutur Syafri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.