JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri pembunuhan perempuan berinisial LH (43) di Perumahan Cikarang Utama Residence, Desa Jayasampurna, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/2/2023), akhirnya terungkap.
Korban yang tewas dengan luka tusuk di payudara itu ternyata dibunuh oleh selingkuhannya sendiri berinisial GL (40).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Bennyahdi Aditya mengungkapkan, GL tega membunuh LH karena ia kesal korban menolak diajak menginap bersama.
"Dari keterangan pelaku, ia emosi karena saat pelaku mengajak untuk bermalam, korban menolak ajakan itu dengan nada tinggi," ungkap Twedi di Mapolres Bekasi, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Wanita di Bekasi Ditemukan Tewas di Rumahnya dengan Luka Tusuk
Karena penolakan itu, GL langsung naik pitam. Pelaku mengambil pisau lalu menusuk korban beberapa kali.
"Dua tusukan di area perut dan di bawah payudara korban," ucap Twedi.
Setelah menusuk korban hingga membuatnya tewas, pelaku langsung melarikan diri.
Karena perbuatannya, GL akan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 10-12 tahun penjara.
Baca juga: Pembunuh Wanita di Perumahan Cikarang Ditangkap di Lampung
Twedi mengungkapkan, GL ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung pada Senin (13/2/2023).
"Ditangkap dalam kurun waktu 2x24 jam karena dia kabur ke Lampung. Jadi kejadiannya hari Sabtu, pelaku diamankan Senin, 13 Februari," jelas Twedi.
Twedi menyebut, GL adalah pria yang sudah beberapa bulan terakhir menjadi kekasih gelap LH.
Baca juga: Perempuan yang Tewas di Cikarang Ternyata Dibunuh Selingkuhannya
LH diketahui sudah bersuami, sedangkan GL juga sudah memiliki istri.
"Menurut pengakuan pelaku, mereka berpacaran. Jadi, berselingkuh. Pelaku sudah berkeluarga dan korban juga sudah berpasangan, namun pisah (belum cerai resmi)," ucap Twedi kepada wartawan di Mapolres Bekasi, Rabu (15/2/2023).
Berdasarkan pengakuan GL, keduanya sudah menjalin hubungan selama 7 bulan lalu, atau tepatnya pada Juli 2022.
Sebagai informasi, LH ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Cikarang Utama Residence, Desa Jayasampurna, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu lalu.
Ada sejumlah luka di tubuh LH.
Baca juga: Tusuk Selingkuhan hingga Tewas, Pria di Cikarang Terancam 12 Tahun Penjara
"Ditemukan dalam keadaan luka di tubuhnya, antara lain luka lebam di dahi kiri, luka di dahi dan luka tusuk di area payudaranya," ujar Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja saat dikonfirmasi, Senin lalu.
Usai ditemukan, jasad LH langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diotopsi.
(Penulis: Joy Andre T | Editor: Ihsanuddin, Nursita Sari, Irfan Maullana).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.