BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Serang Baru telah menangkap pembunuh seorang wanita berinisial LH di Perumahan Cikarang Utama Residence, Desa Jayasampurna, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Serang Baru Iptu Agus mengatakan, pelaku berinisial G (40) ditangkap di wilayah Lampung.
"Iya, sudah (tertangkap). (Pelaku) kabur ke Lampung," kata Agus saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Wanita di Bekasi Ditemukan Tewas di Rumahnya dengan Luka Tusuk
Setelah G ditangkap, kasus ini diambil alih oleh Polres Metro Bekasi.
Agus belum menjelaskan motif di balik pembunuhan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa informasi lebih terperinci akan disampaikan ke publik dalam waktu dekat.
"(Motif) nanti saja pas press release," ujar Agus.
Sebelumnya, LH (43) ditemukan tewas di dalam rumah di Perumahan Cikarang Utama Residence, Sabtu (11/2/2023).
Baca juga: 280 Pasang Sepatu Bekas Branded Digondol Maling, Pemilik Toko di Bekasi Rugi Rp 100 Juta
Ketika ditemukan, ada banyak luka lebam dan luka tikaman senjata tajam di tubuh LH.
"Ditemukan dalam keadaan luka di tubuhnya, antara lain luka lebam di dahi kiri, luka di dahi, dan luka tusuk di area payudara," ujar Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja, Senin (13/2/2023).
Dari lokasi pembunuhan, polisi menyita sejumlah barang guna proses penyelidikan, antara lain sisir, ponsel, dan pakaian korban yang sehari-hari berprofesi sebagai pegawai marketing perumahan.
Jasad LH juga telah diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, dan langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.