Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pemilik Fortuner Tak Sengaja Tembak Sopirnya, Korban Jalani Operasi hingga Pelaku Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/02/2023, 05:15 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir Toyota Fortuner berinisial AM tertembak senjata api (senpi) milik majikannya, E, di Senopati, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/2/2023) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, AM dilarikan ke rumah sakit dan harus menjalani operasi.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta terkait kasus tersebut di sini:

Baca juga: Kronologi Sopir Fortuner Tertembak Majikan di Jaksel, Berawal Pelaku Periksa Senpinya

Tak sengaja tertembak

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, penembakan sopir Fortuner itu tak sengaja dilakukan oleh sang pemilik mobil.

Saat itu, AM sedang mengemudikan mobil di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru.

Sementara itu, majikannya E duduk di bangku penumpang bagian belakang.

"E yang duduk di bangku belakang sebelah kiri sopir tengah memeriksa senpi miliknya. Saat (E) menutup tas yang berisi senpi, tiba-tiba senpi tersebut meletus sebanyak satu kali," kata Ade Ary, Senin (20/2/2023).

"Letusan tersebut kemudian mengenai korban yang sedang mengemudikan Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1154 ZF. Korban lantas terluka di bagian kepala sebelah kiri akibat letusan senpi," sambung dia.

Baca juga: Majikan yang Tak Sengaja Tembak Sopir Fortuner di Jaksel Bukan Anggota Polri

Usai kejadian, E memindahkan AM ke kursi penumpang di bagian kiri depan. E kemudian memacu kendaraannya menuju Rumah Sakit (RS) Mayapada, Jakarta Selatan, guna memberikan pertolongan kepada AM.

"Pelaku tiba di RS Mayapada sekira pukul 23.43 WIB. Korban langsung mendapat perawatan intensif di ruang ICU," pungkas Ade Ary.

Punya izin kepemilikan senpi

Polisi mengatakan bahwa E memiliki izin kepemilikan senjata api tersebut.

E diketahui bukanlah polisi, melainkan pegawai swasta.

Saat ini, E sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga: Majikan yang Tak Sengaja Tembak Sopir Fortuner di Jaksel Jadi Tersangka dan Ditahan

E dinilai lalai dalam mengendalikan senjata miliknya sehingga menyebabkan orang lain terluka.

“Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan," ujar Ade Ary.

Ade Ary mengungkapkan bahwa tersangka disangkakan dengan pasal berlapis.

E dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api, Pasal 351, dan Pasal 360 KUHP dengan perkiraan hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Baca juga: Giorgio Si Sopir Fortuner Masih Tersangka Meski Tak Lagi Ditahan

Kondisi sang sopir

Hingga Senin sore, AM masih dirawat di rumah sakit.

Korban disebut sudah sadar usai menjalani operasi.

"Kondisi korban sudah sadar, kini masih dirawat di rumah sakit (RS)," kata Ade Ary.

“Korban juga sudah menjalani operasi pada Sabtu sekira pukul 01.00 WIB di RS Mayapada," sambung dia.

(Penulis : Dzaky Nurcahyo/ Editor : Nursita Sari, Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com