JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Clara Shinta melunasi utang mantan suaminya sebesar Rp 200 juta kepada pihak leasing atas penggadaian surat kendaraannya.
Hal ini dia lakukan demi menebus Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang digadaikan mantan suami hingga membuat mobilnya diambil paksa oleh debt collector.
Setelah melunasi utang itu, mobil Toyota Alphard milik Clara telah kembali ke tangannya.
Baca juga: Selebgram Clara Shinta Tebus Mobil yang Dirampas Debt Collector karena Digadai Mantan Suami
"Saya udah lunasin mobilnya, sudah di tangan saya kembali. Biar mobil itu udah aman dulu di tangan saya, sebelumnya gitu," ujar Clara, Rabu (22/2/2023).
Namun, Clara memastikan bahwa proses hukum kasus perampasan mobil yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya tetap berlanjut.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Clara Shinta melaporkan peristiwa perampasan mobil oleh kawanan debt collector ke Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," ujar Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Fakta-fakta “Debt Collector” Main Rampas Mobil Selebgram Clara Shinta dan Bentak Polisi
Clara menjelaskan, peristiwa perampasan tersebut bermula ketika sopir keluarganya dihampiri oleh puluhan debt collector ketika tiba di parkiran apartemen yang dihuninya pada 8 Februari 2023.
Saat itu, kawanan debt collector tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.
"Kemudian saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang ini benar BPKB saya yang digadai. Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya," kata Clara.
Setelah dicek, ternyata BPKB itu digadaikan oleh mantan suaminya.
Clara sempat mengajak pihak debt collector bernegosiasi agar tidak langsung menarik kendaraannya dan menunggu kedatangan keluarganya.
Baca juga: Detik-detik Debt Collector Rampas Mobil Clara Shinta dan Bentak Polisi
Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan tetap mengambil secara paksa mobilnya.
Anggota polisi yang berada di lokasi kemudian mencoba memediasi kedua belah pihak. Dia bahkan meminta pihak debt collector agar membahas permasalahan itu lebih lanjut di Polsek terdekat.