JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak menyinggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal pengadaan mobil listrik yang akan digunakan oleh pejabat.
Untuk diketahui, rencananya Pemprov DKI akan membeli 21 mobil listrik dengan harga Rp 800 juta per unit pada tahun 2023.
Gilbert mengatakan, seharusnya anggaran untuk membeli mobil listrik dapat dialihkan untuk menyelesaikan permasalah di Jakarta, salah satunya hunian warga yang tak layak.
Baca juga: Pemprov DKI Beli Mobil Listrik, PDI-P: Bukan Jawaban Atasi Macet dan Polusi Udara
"Anggaran mobil listrik itu juga lebih menyentuh apabila dipakai untuk masyarakat yang tidak memiliki hunian yang layak," ujar Gilbert dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Gilbert menambahkan, anggaran pengadaan mobil listrik itu juga dapat dialihkan Pemprov DKI Jakarta untuk membangun transportasi massal sehingga dapat mengangkut penumpang lebih banyak dan cepat.
"Paling tepat adalah transportasi publik secara massal yang mampu mengangkut penumpang dalam jumlah banyak," ucap Gilbert.
Gilbert sebelumnya mengatakan, pembelian mobil listrik bukan merupakan solusi mengatasi kemacetan dan polusi udara.
Padahal, kedua itu disebut menjadi masalah utama yang terjadi di DKI Jakarta. Salah satu cara menangani masalah tersebut yakni mengurangi jumlah kendaraan di Ibu Kota.
Baca juga: Soal Pembelian 21 Mobil Listrik, PSI Minta Pemprov DKI Lelang Kendaraan Lama agar Hemat Anggaran
Namun, pengadaan mobil listrik dinilai tidak berpengaruh dengan pengurangan kendaraan di Jakarta yang menyebabkan kemacetan.
"Itu tetap mobil (listrik) itu menambah jumlah pengguna jalan, yang menambah kemacetan. Paling penting saat ini mengatasi kemacetan dan polusi itu bisa selesai dengan mengurangi jumlah mobil di jalan," ucap Gilbert.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi berujar, dana pengadaan mobil listrik itu dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Reza mengakui pengadaan untuk satu mobil listrik tergolong mahal, yakni sekitar Rp 800 juta. Namun, ia enggan mengungkapkan merek mobil listrik seharga Rp 800 juta per unit itu.
"Anggarannya gede sekali, hampir Rp 800 juta (per unit mobil listrik). (Merek) enggak boleh disebut dong," tutur dia.
Baca juga: Sederet Pejabat DKI yang Bakal Kebagian Mobil Listrik Rp 800 Juta, dari Heru Budi hingga Sekda
Selain PJ Gubernur DKI Jakarta, pejabat yang nanti akan menggunakan mobil listrik antara lain sekretaris daerah (sekda) DKI Jakarta, asisten sekda DKI, inspektur DKI Jakarta, hingga kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
Kini, BPAD DKI Jakarta tengah merevisi peraturan kepala daerah (Perkada) soal pengadaan kendaraan dinas operasional (KDO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.