JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok remaja putri berinisial AG (15) jadi sorotan di dalam kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap remaja 17 tahun berinisial D.
AG merupakan mantan kekasih D yang kini menjalin hubungan dengan Mario.
Di media sosial, Twitter khususnya, AG dinarasikan sebagai sosok yang menghasut Mario untuk mendatangi D di bilangan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kemudian menghajarnya habis-habisan.
Bahkan, AG disebut merekam saat Mario menganiaya D dan berswafoto (selfie) di tempat kejadian perkara (TKP).
Hasutan AG terhadap Mario disebut dilatarbelakangi oleh perilaku tidak baik yang pernah dilakukan D terhadap AG ketika masih berpacaran.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Ucapan Shane Lukas Memercik Api Amarah Mario
Dari tiga tuduhan itu, polisi baru bisa mengonfirmasi salah satu di antaranya.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan Jumat (24/2/2023) malam, Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam memastikan, AG tidak ikut merekam Mario ketika menganiaya D.
"Tidak. Saksi AG tidak ikut merekam kejadian tersebut," ujar Ade Ary.
Aksi Mario menganiaya D dipastikan hanya direkam oleh satu pihak, yakni teman Mario bernama Shane Lukas (19).
Perekaman dilakukan menggunakan ponsel Mario dan atas permintaan Mario pula.
Bersama Mario, Shane Lukas sudah dijadikan tersangka dalam kasus itu.
Lantas, bagaimana dengan tuduhan bahwa AG menghasut Mario untuk menganiaya D? Apa pula perilaku tidak baik yang disebut pernah dilakukan D terhadap AG sehingga membuat Mario naik pitam?
Ade Ary belum mau mengungkapkannya secara lugas tentang hal itu.
"Masih kami dalami semuanya," ujar dia.
Bila ditemukan bukti yang cukup bahwa AG ikut mendukung tindakan penganiayaan itu, polisi tak segan-segan untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.