JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) berujung pada pencopotan jabatan ayahnya, Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
Mario Dandy Satrio diketahui menganiaya anak pengurus GP Ansor berinisial D (17) hingga koma.
Nasib buruk bertubi-tubi menimpa Rafael dalam waktu berdekatan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya agar Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat melakukan pemeriksaan terhadap Rafael.
"Dalam rangka untuk Kemenkeu dapat melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar virtual, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Ini Isi Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario dari ASN Ditjen Pajak
Sri Mulyani menyebutkan, dasar dari pencopotan Rafael merujuk pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Harta kekayaan Rafael yang dilaporkan mencapai Rp 56 miliar, juga bakal diperiksa Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Sri Mulyani kemudian meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti sehingga pihaknya bisa menetapkan hukuman disiplin.
"Saya ingin menyampaikan mengenai status Saudara RAT yang merupakan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak. Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta Saudara RAT," ujar Sri Mulyani.
Dalam konferensi pers tersebut, Sri Mulyani turut mengecam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Dia menekankan bahwa peristiwa tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan. Perisitiwa ini, lanjut dia, sesungguhnya merupakan masalah pribadi.
Baca juga: Usai Jabatan Dicopot Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak
Kendati begitu, Sri mengakui tindak pidana yang dilakukan Mario berpengaruh pada pandangan publik terhadap Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak.
"Tindakan itu tentu adalah suatu masalah pribadi. Namun, telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi (publik bagi) Kemenkeu dan Ditjen Pajak," imbuh Sri.
Oleh karenanya, Sri meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada publik atas peristiwa yang melibatkan nama Ditjen Pajak. Dia pun berdoa untuk kesembuhan korban D.
Usai jabatannya dicopot oleh Menkeu, Rafael menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Pajak. Pengunduran diri Rafael tertuang dalam surat terbukanya pada Jumat lalu.
Dalam surat bermeterai tersebut, Rafael Alun Trisambodo mengakui penganiayaan yang dilakukan anaknya tidak benar dan merugikan banyak pihak. Dia meminta maaf kepada seluruh keluarga D dan berharap korban bisa segera pulih serta sehat kembali.