Salin Artikel

Ulah Mario Meruntuhkan Kejayaan Ayahnya: Jabatan Rafael Trisambodo Dicopot, Harta Diperiksa, hingga Mundur dari ASN

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) berujung pada pencopotan jabatan ayahnya, Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Mario Dandy Satrio diketahui menganiaya anak pengurus GP Ansor berinisial D (17) hingga koma.

Nasib buruk bertubi-tubi menimpa Rafael dalam waktu berdekatan. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya agar Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat melakukan pemeriksaan terhadap Rafael. 

"Dalam rangka untuk Kemenkeu dapat melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar virtual, Jumat (24/2/2023). 

Sri Mulyani menyebutkan, dasar dari pencopotan Rafael merujuk pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Harta kekayaan Rafael yang dilaporkan mencapai Rp 56 miliar, juga bakal diperiksa Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Sri Mulyani kemudian meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti sehingga pihaknya bisa menetapkan hukuman disiplin.

"Saya ingin menyampaikan mengenai status Saudara RAT yang merupakan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak. Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta Saudara RAT," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani kecam aksi penganiayaan dan minta maaf

Dalam konferensi pers tersebut, Sri Mulyani turut mengecam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Dia menekankan bahwa peristiwa tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan. Perisitiwa ini, lanjut dia, sesungguhnya merupakan masalah pribadi.

Kendati begitu, Sri mengakui tindak pidana yang dilakukan Mario berpengaruh pada pandangan publik terhadap Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak.

"Tindakan itu tentu adalah suatu masalah pribadi. Namun, telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi (publik bagi) Kemenkeu dan Ditjen Pajak," imbuh Sri.

Oleh karenanya, Sri meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada publik atas peristiwa yang melibatkan nama Ditjen Pajak. Dia pun berdoa untuk kesembuhan korban D.

Rafael mundur dari ASN

Usai jabatannya dicopot oleh Menkeu, Rafael menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Pajak. Pengunduran diri Rafael tertuang dalam surat terbukanya pada Jumat lalu.

Dalam surat bermeterai tersebut, Rafael Alun Trisambodo mengakui penganiayaan yang dilakukan anaknya tidak benar dan merugikan banyak pihak. Dia meminta maaf kepada seluruh keluarga D dan berharap korban bisa segera pulih serta sehat kembali.

Sebagai bentuk pertanggungjawabannya, Rafael mengundurkan diri sebagai ASN di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai aparatur sipil negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Rafael dikutip Kompas.com, Jumat.

Rafael juga berkomitmen untuk menjalani proses klarifikasi mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) atas kekecewaan dan kecurigaan masyarakat terhadap sumber kekayaan yang dimilikinya beserta keluarga.

"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai LKHPN dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael lagi.

Kronologi penganiayaan Mario terhadap D

Adapun Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan mantan kekasihnya, berinisial A (15).

A kini telah berpacaran dengan Mario. Mereka awalnya bertemu untuk menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.

Meski awalnya D dengan Mario berbicara baik-baik, tetapi pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan. Mario disebut menganiaya D di depan rumah R. Akibat kejadian itu, D hingga kini belum sadar dan masih terbaring di rumah sakit.

Mario kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Mario juga dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/25/11153801/ulah-mario-meruntuhkan-kejayaan-ayahnya-jabatan-rafael-trisambodo-dicopot

Terkini Lainnya

Pedagang Perabot Dibunuh Anaknya, Pelaku Emosi karena Tidak Terima Dimarahi

Pedagang Perabot Dibunuh Anaknya, Pelaku Emosi karena Tidak Terima Dimarahi

Megapolitan
Pembunuh Pedagang Perabot Sempat Kembali ke Toko Usai Dengar Kabar Ayahnya Tewas

Pembunuh Pedagang Perabot Sempat Kembali ke Toko Usai Dengar Kabar Ayahnya Tewas

Megapolitan
KPU DKI Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen untuk Pilkada 2024

KPU DKI Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Megapolitan
Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Megapolitan
Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Megapolitan
Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Megapolitan
Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Megapolitan
Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir 'Stunting' Meningkat

Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir "Stunting" Meningkat

Megapolitan
Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Megapolitan
Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Megapolitan
Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Megapolitan
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke