Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Isi Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario dari ASN Ditjen Pajak

Kompas.com - 24/02/2023, 20:21 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo resmi mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat (24/2/2023).

"Benar (mengundurkan diri dari ASN)," ujar Rafael saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Surat resmi pengunduran diri Rafael ini viral usai ramainya pemberitaan mengenai penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio (20), terhadap D (17) hingga korban mengalami koma.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Mundur jadi ASN Ditjen Pajak Buntut Kasus Anaknya, Staf Menkeu: Tidak Semudah Itu

Dalam surat bermeterai yang dia kirimkan, Rafael menyadari bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya tidak benar dan merugikan banyak pihak.

Untuk itu, dia meminta maaf kepada seluruh keluarga D dan berharap korban bisa segera pulih serta sehat kembali.

Rafael pun mengundurkan diri sebagai ASN di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan anaknya.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai aparatur sipil negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023," tulis Rafael dikutip Kompas.com, Jumat.

"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuh dia.

Baca juga: Usai Jabatan Dicopot Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak

Rafael juga berkomitmen untuk menjalani proses klarifikasi mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) atas kekecewaan dan kecurigaan masyarakat terhadap sumber kekayaan yang dimilikinya beserta keluarga.

"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai LKHPN dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael.

Adapun Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan mantan kekasihnya, berinisial A (15). A sendiri kini telah berpacaran dengan Mario.

Mereka awalnya bertemu untuk menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.

Baca juga: Mario Injak dan Tendang Kepala Berkali-kali Saat Korban dalam Posisi Push Up

Meski awalnya D dengan Mario berbicara baik-baik, tetapi pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan.

Mario disebut menganiaya D di depan rumah R. Akibat kejadian itu, R hingga kini belum sadar dan masih terbaring di rumah sakit.

Mario kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Mario juga dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com