Kekayaan yang dilaporkan : Rp 55,65 Miliar
Jabatan : Kepala Bagian Umum
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 56,10 Miliar
Jabatan : Kepala Bagian Umum
Baca juga: Hari Ini, KPK Minta Klarifikasi Kekayaan Rp 56,1 M Rafael Alun Trisambodo
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan telah mengirim laporan soal dugaan transaksi ganjil dan mencurigakan Rafael kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis terkait transaksi ganjil Rafael ke KPK jauh sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan Mario mencuat.
"Iya, kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama, jauh sebelum ada kasus terakhir ini," kata Ivan, Jumat (24/2/2023).
Berdasarkan temuan PPATK saat itu, kata Ivan, harta kekayaan Rafael tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan. PPATK menduga Rafael memerintahkan orang untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
Baca juga: Kasus Harta Rafael Alun Trisambodo, LHKPN Masih Rentan Penyimpangan
Tidak wajarnya harta yang dimiliki Rafael akhirnya direspons oleh KPK. KPK memanggil langsung ayah Mario hari ini, Rabu (1/3/2023) untuk mengklarifikasi asal-usul harta kekayaan Mario.
Saat ini, Rafael sudah masuk ke ruang pemeriksaan untuk menemui Direktur PP LHKPN.
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati,Rafael harus membawa semua bukti kepemilikan asetnya yang mencapai Rp 56,1 miliar ke KPK.
"Saya kira semua bukti atas semua kepemilikan aset yang didaftarkan di dalam LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) itu harus disertakan," kata Ipi.
(Penulis : Larissa Huda, Dzaky Nurcahyo | Editor : Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.