JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana ruang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023) siang, mendadak riuh.
Sumbernya adalah pernyataan Linda Pudjiastuti yang mengatakan, ia sering berhubungan intim dengan Irjen Teddy Minahasa.
Pernyataan mengejutkan itu disampaikan Linda di depan majelis hakim dalam sidang lanjutan peredaran narkotika jenis sabu yang menjerat Linda, Teddy, dan sejumlah pihak lain sebagai terdakwa.
Linda menyampaikan fakta mengejutkan itu ketika membantah kesaksian Teddy soal dirinya dijebak dalam peredaran sabu.
"Saya tidak pernah berantem dan saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui," ujar Linda.
"Kami setiap hari di kapal tidur bersama," lanjut dia.
Baca juga: Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa, Linda: Kami Setiap Hari Tidur di Kapal Bersama
Saat itulah ruang sidang seketika riuh rendah.
Terdengar suara setengah teriak "wah" hingga "wow" dari arah kursi penonton sidang.
Di antara penonton sidang, tampak ibunda dan istri dari salah satu terdakwa AKBP Dody Prawiranegara.
Mereka juga tampak terkejut mendengar pernyataan Linda. Mereka tampak berbisik-bisik.
Bahkan, jejeran jaksa penuntut umum tampak terkejut. Tubuh mereka sedikit berguncang sehingga harus membetulkan posisi duduk.
Linda kemudian berkata bahwa dirinya mengungkapkan fakta ini karena berkaitan dengan kasus penyisihan barang bukti sabu.
Setelah itu, Linda pun kembali membuat pernyataan menggegerkan.
"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biarpun beliau tidak mengakui," ucap Linda.
Suasana ruang sidang kembali riuh rendah sehingga hakim meminta penonton sidang bersikap tenang.
Baca juga: Dalam Sidang, Teddy Minahasa Akui Kenal Linda di Spa Hotel pada 2005