JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan opsi pemberian subsidi kepada para calon penghuni Kampung Susun Bayam (KSB).
Sebagai informasi, korban gusuran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) alias warga Kampung Bayam hingga kini belum bisa menghuni KSB.
"(Mempertimbangkan opsi memberikan subsidi) lho, ya pasti, pastinya. Ya kita lihat nanti," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono, di Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).
Mengenai polemik KSB yang belum bisa dihuni, Joko menyebut Pemprov DKI masih membahas hal tersebut.
Pemprov DKI, menurut Joko, masih mencari solusi terbaik untuk mengentaskan polemik tersebut.
Baca juga: Heru Budi Bungkam Saat Berkali-kali Ditanya Masalah Kampung Susun Bayam
Ia menekankan, pemerintah setempat hendak memberikan pelahanan terbaik bagi warga Ibu Kota.
"Kan masih dibahas, kami bahas. Cari solusi yang paling baik bagaimana bisa kami berikan pelayanan paling baik kepada masyarakat," ujar Joko.
Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif sebelumnya berujar, Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.
"Yang jelas, kami masih berdiskusi dengan dinas di Pemprov (DKI) untuk memberikan legalitas ke kami untuk menyewakan (KSB)," ujar Syachrial, 20 Februari 2023.
Kemudian, kata Syachrial, Jakpro juga harus mengetahui sampai kapan BUMD DKI Jakarta itu harus mengelola KSB.
Baca juga: Jakpro: Tarif Kampung Susun Bayam Rp 765.000 Per Bulan Harusnya Tak Jadi Persoalan
Sebab, kepemilikan bangunan KSB beserta lahan tempat berdirinya rusun tersebut berbeda. Bangunan KSB secara tak resmi dikelola oleh Jakpro.
Sementara itu, lahan tersebut merupakan milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.
"Kalau kami bilangnya bukan kendala, tapi lebih kepada proses legalisasi," tutur Syachrial.
"Siapa yang pengelola sebenarnya dan sampai kapan pengelolaan itu, karena kepemilikan lahan dan gedung itu kan kepemilikannya berbeda," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.