JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023), membuat geger.
Sebab, ada beberapa pernyataan mengejutkan yang disampaikan oleh salah satu terdakwa, yakni Linda Pujiastuti alias Anita dalam persidangan.
Pernyataan mengejutkan itu berkaitan dengan status hubungan Linda dan Teddy dan hal yang dilakukan oleh keduanya.
Akan tetapi, pernyataan Linda disangkal oleh Teddy yang sehingga membuat suasana sidang berlangsung sedikit tegang.
Baca juga: Teddy Minahasa Dapat Bocoran dari Intel BIN Bakal Terseret Kasus Narkoba
Kepada majelis hakim, Linda mengaku bahwa dirinya memiliki hubungan spesial dengan Teddy.
"Saya tidak pernah berantem dan saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy biar pun beliau tidak mengakui," ungkap Linda dalam persidangan, Rabu.
Hubungan spesial yang disampaikan oleh Linda pun sempat membuat penasaran.
Namun, pada akhirnya Linda blak-blakan bahwa dirinya dan Teddy telah menikah siri.
Baca juga: Linda Pujiastuti: Saya Istri Siri Teddy Minahasa, walau Beliau Tidak Mengakui
"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biar pun beliau tidak mengakui," ucap Linda.
Selain mengaku sebagai istri siri Teddy, Linda juga menyampaikan pernyataan mengejutkan lainnya.
Tanpa ragu Linda menyampaikan bahwa ia dan Teddy kerap tidur bersama saat bekerja sama dalam pencegahan peredaran narkotika dan terapung di Laut Cina Selatan.
"Kami setiap hari di kapal tidur bersama," imbuh dia.
Baca juga: Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa, Linda: Kami Setiap Hari Tidur di Kapal Bersama
Pernyataan mengejutkan yang keluar dari mulut Linda membuat suasana di ruang sidang seketika riuh.
Terdengar suara setengah teriak "wah" hingga "wow" dari arah kursi penonton sidang.
Di antara penonton sidang, tampak ibunda dan istri dari salah satu terdakwa AKBP Dody Prawiranegara.