Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris dan Jaksa Berdebat dalam Sidang Teddy Minahasa, Hakim: Jangan Sampai Tinggi Suara Saya!

Kompas.com - 02/03/2023, 13:22 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, lagi-lagi menegur Hotman Paris Hutapea dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).

Hotman merupakan kuasa hukum terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa.

Peristiwa ini bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan kepada majelis hakim agar diperbolehkan memperlihatkan alat bukti surat di layar monitor.

"Kami penuntut umum memohon kiranya apakah diperbolehkan memperlihatkan alat bukti surat, buat berita pemeriksaan acara forensik yang mana merupakan hasil daripada ahli untuk kami konfirmasi?" tanya Jaksa dalam persidangan.

Baca juga: Amarah Teddy Minahasa Saat Hadirin Persidangan Mendadak Tertawa Mendengar Dalih Tidak Nyambung Dirinya

Sebelum ditayangkan ke layar monitor di ruang sidang, Hakim Jon bertanya apakah keterangan saksi ahli masih belum jelas sehingga dibutuhkan pemeriksaan tersebut.

Mendengar itu, jaksa berkata pihaknya masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dari saksi ahli. Hakim Jon kemudian mempersilakan jaksa untuk membawa alat bukti tersebut.

Namun, belum sempat alat bukti ditampilkan, Hotman merasa keberatan atas permohonan jaksa.

"Itu berita acara dan ekstraknya sudah ada dalam berkas. Tujuan mereka itu hanya agar wartawan meliput," ujar Hotman.

Suasana persidangan pun sempat hening sesaat. Jon meminta agar tim kuasa hukum Teddy Minahasa bersabar menunggu gilirannya untuk memberikan pernyataan. Meski begitu, Hotman kembali memprotes usulan jaksa.

Baca juga: Reaksi Hotman Saat Percakapan Teddy dan AKBP Dody Dibuka oleh Ahli Digital Forensik: Tak Sah!

"Saksinya juga mengatakan dia tidak punya kompetensi menganalisa isinya benar atau tidaknya. Dia hanya ekstrak," tutur Hotman.

Hakim Jon lalu mengingatkan Hotman agar menunggu giliran berbicara. Sebab, majelis hakim masih memberikan kesempatan kepada jaksa bertanya kepada saksi.

"Sebentar jangan dijawab dulu karena belum giliran mereka. Karena saya pertanyakan tadi saya sebut apakah sudah jelas, mereka masih ragu silakan ditampilkan," ungkap Jon.

Kendati telah ditegur hakim, perdebatan kembali terjadi antara JPU dengan Hotman Paris. Oleh sebab itu, Jon harus melerai kedua belah pihak. Dia memastikan, baik dari jaksa maupun kuasa hukum memiliki kesempatan yang sama.

"Sebentar jangan sampai agak tinggi suara saya, kalau begitu harus dipahami lah ini persoalan. Sabar dan giliran, itu intinya biar jangan seperti gaduh saya beri seluas-luasnya kesempatan itu," tegas Jon.

Setelah bersepakat untuk menampilkan persidangan terdakwa Teddy Minahasa dilanjutkan kembali.

Baca juga: Blak-blakan Linda, Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa dan Sering Tidur Bareng, Langsung Dibantah Sang Jenderal...

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Megapolitan
KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Megapolitan
Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Megapolitan
Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Megapolitan
Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com