JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DRPD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengungkapkan soal permasalahan lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Jhonny diketahui merupakan anggota legislatif Jakarta dari daerah pemilihan (dapil) 2 DKI Jakarta, termasuk Koja.
Politisi PDI-P itu menyebutkan, saat masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017, calon gubernur saat itu Anies Baswedan menjanjikan kepemilikan lahan kepada warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang jika dia memenangkan Pilkada saat itu.
"Ketika masa kampanye Pilkada, Anies itu menjanjikan warga kepemilikan pada waktu itu kepada mereka (warga di sekitar Depo Plumpang), semacam hak kepemilikan (lahan)," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Warga Tanah Merah Dekat Depo Pertamina Punya IMB Sementara: Terbit Tahun 2021
Janji ini, kata Jhonny, tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani oleh Anies saat itu.
Menurut dia, janji Anies saat itu tidak mudah untuk terealisasi ketika dia terpilih menjadi gubernur DKI melalui Pilkada 2017.
Sebab, lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang itu milik PT Pertamina.
Di satu sisi, lanjut Jhonny, pemberian hak atas lahan di sana juga berhubungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Bagaimana merealisasikan hak kepemilikan? Ini kan tanah Pertamina, kan enggak bisa. Yang memberikan itu, bukti hak miliknya, itu kan berhubungan dengan BPN juga kan, enggak segampang itu," urainya.
Karena tak bisa memberikan apa yang dijanjikan, kepada warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Anies memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan.
Baca juga: Riandika, Bocah 11 Tahun di Tanah Merah yang Hilang sejak Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Menurut Jhonny, pemberian IMB kawasan itu merupakan hal yang sia-sia.
Pasalnya, tanpa IMB kawasan tersebut, warga pun telah mendirikan bangunan sendiri.
"Nah, akhirnya muncul waktu itu pemikiran bahwa Pak Anies memberikan IMB, tapi IMB kawasan," ungkap Jhonny.
"Padahal, secara faktual de facto, selama ini tanpa ada IMB itu pun masyarakat sudah bisa membangun di situ tanpa izin-izin atau kongkalikong," lanjutnya.
Sementara itu, Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena mengakui bahwa mayoritas warga yang tinggal di dekat Depo Pertamina Plumpang tidak memiliki sertifikat kepemilikan tanah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.