Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/03/2023, 16:33 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Penduduk di Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, menyadari bahwa mereka tinggal di zona berbahaya karena bersebelahan dengan Depo Pertamina Plumpang.

Namun, selain tak memiliki pilihan untuk pindah, belakangan mereka juga merasa memiliki legal standing atas pemanfaatan lahan di daerah itu.

Legal standing yang dimaksud ialah dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sementara yang diterbitkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan.

"Iya (diterbitkan di era Anies Baswedan). Terbitnya kira-kira kemarin, Oktober 2021," ujar seorang warga bernama Dini (40), Senin (6/3/2023).

Baca juga: Merasa Punya IMB, Warga Tanah Merah Dekat Depo Pertamina Ogah Pindah

Dengan IMB Sementara itu, Dini mengeklaim dapat memanfaatkan lahan seluas sekitar 5x5 meter persegi di Jalan Mandiri IV, Kampung Tanah Merah, RT 010 RW 009, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Dini mengaku telah tinggal di Tanah Merah yang hanya berbatas tembok dengan Depo Pertamina Plumpang semenjak 2002.

Atas dasar telah menempati tanah tersebut selama lebih dari 20 tahun dan memiliki izin mendirikan bangunan, Dini membantah bahwa lahan itu disebut milik PT Pertamina.

"Kalau kami mah memang dari dulu di sini. Di sini bukan (milik) PT Pertamina. Orang sudah diurus kok surat-suratnya. Perbatasannya ya itu (tembok)," ujar Dini.

"Pertamina saja yang pindah ke laut sana, dekat pelabuhan," tutur Dini lagi.

Baca juga: Begini Isi Surat IMB Milik Warga Tanah Merah yang Diterbitkan Pemprov DKI pada 2021

Dini menunjukkan dokumen IMB yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta pada 2021.

Dalam dokumen itu tertulis bahwa IMB tersebut merupakan IMB sementara untuk 61 warga Kampung Tanah Merah RT 010 RW 009 Kelurahan Rawa Badak Selatan.

"Pemberian Izin Mendirikan Bangunan SEMENTARA untuk penataan kampung dan masyarakat...," demikian bunyi petikan dokumen tersebut.

Hal senada juga diungkapkan tetangga Dini, Mar (63). Ia tinggal di RT dan RW yang sama dengan Dini.

Saat ditanya apakah memiliki SHM, Mar tidak menjawabnya. Namun, Mar mengaku memiliki IMB yang terbit pada 2021.

Baca juga: Melihat Kembali Alasan Pemprov DKI Terbitkan IMB Kawasan di Dekat Depo Pertamina Plumpang

"Iya, waktu era Pak Anies (IMB-nya terbit)," kata Mar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dinkes DKI Hitung Kebutuhan Suplemen dan Vitamin untuk KPPS Pemilu 2024

Dinkes DKI Hitung Kebutuhan Suplemen dan Vitamin untuk KPPS Pemilu 2024

Megapolitan
Cerita Penjual Ayam di Pasar Johor Baru 'Full Senyum' Dagangannya Diborong Mendag Zulhas

Cerita Penjual Ayam di Pasar Johor Baru "Full Senyum" Dagangannya Diborong Mendag Zulhas

Megapolitan
Ini Peran Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Ini Peran Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Megapolitan
JPU Sebut Pleidoi Fatia dalam Kasus 'Lord Luhut' Menunjukkan Keputusasaan

JPU Sebut Pleidoi Fatia dalam Kasus "Lord Luhut" Menunjukkan Keputusasaan

Megapolitan
Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu DKI Keluhkan Fasilitas Kantor

Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu DKI Keluhkan Fasilitas Kantor

Megapolitan
Nasib Nahas Bocah di Tangerang: Hanyut di Kali Angke Usai Terpeleset Saat Bermain, Jasadnya Ditemukan 3 Hari Kemudian

Nasib Nahas Bocah di Tangerang: Hanyut di Kali Angke Usai Terpeleset Saat Bermain, Jasadnya Ditemukan 3 Hari Kemudian

Megapolitan
Anak Diperkosa Ayah Kandung Belasan Kali hingga Hamil, P2TP2A Tangsel: Korban Trauma Ingat Bapaknya

Anak Diperkosa Ayah Kandung Belasan Kali hingga Hamil, P2TP2A Tangsel: Korban Trauma Ingat Bapaknya

Megapolitan
Jadi Tersangka, Tiga Buruh yang Keroyok Sopir Truk Terancam 5 Tahun Penjara

Jadi Tersangka, Tiga Buruh yang Keroyok Sopir Truk Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Dinkes DKI Minta KPU Wajibkan Anggota KPPS Terdaftar Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Dinkes DKI Minta KPU Wajibkan Anggota KPPS Terdaftar Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Megapolitan
Jangan Lagi Ada Korban di Pemilu 2024, Eks Petugas KPPS: Masa Pemerintah Enggak Berkaca?

Jangan Lagi Ada Korban di Pemilu 2024, Eks Petugas KPPS: Masa Pemerintah Enggak Berkaca?

Megapolitan
Harga Cabai Tembus Rp 120.000 di Jakarta, Mendag Zulhas Minta Pemda Subsidi Ongkos Angkut

Harga Cabai Tembus Rp 120.000 di Jakarta, Mendag Zulhas Minta Pemda Subsidi Ongkos Angkut

Megapolitan
Suami di Jaksel Bakar Istrinya Usai Lihat Korban 'Chatting' dengan Pria Lain

Suami di Jaksel Bakar Istrinya Usai Lihat Korban "Chatting" dengan Pria Lain

Megapolitan
Dinkes DKI Siap Fasilitasi 'Medical Check Up' KPPS Pemilu 2024

Dinkes DKI Siap Fasilitasi "Medical Check Up" KPPS Pemilu 2024

Megapolitan
Dinkes DKI Mendata Anak yang Terinfeksi Pneumonia di Jakarta

Dinkes DKI Mendata Anak yang Terinfeksi Pneumonia di Jakarta

Megapolitan
Pedagang Jual Rawit Merah Rp 120.000 Per Kg di Pasar Johar Baru, Zulhas: Wuih yang Benar Kamu?

Pedagang Jual Rawit Merah Rp 120.000 Per Kg di Pasar Johar Baru, Zulhas: Wuih yang Benar Kamu?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com