JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara, menambah daftar tragedi yang pernah terjadi di sana.
Kebakaran yang menewaskan 19 orang itu terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam. Perkampungan warga yang rapat di sisi utara dan timur depo juga ikut terbakar setelah ledakan terjadi.
Peristiwa ini pun kemudian menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pada 2021, Anies menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara.
Belakangan, Presiden Joko Widodo menyatakan permukiman penduduk yang berdekatan dengan Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara merupakan zona berbahaya.
Baca juga: Anies: IMB Kampung Tanah Merah Jadi Izin untuk Kawasan Pertama di Indonesia
Menurut dia, area tersebut tidak aman untuk dijadikan tempat tinggal. Jokowi langsung mengeluarkan instruksi untuk segera mencari solusi terkait kebakaran TBBM Pertamina Plumpang.
"Tanah Merah ini kan padat dan penuh, semuanya harus carikan solusi. Saya kira keamanan masyarakat, keselamatan masyarakat harus menjadi titik yang utama," kata dia.
Pada 2021, Anies mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara. Penerbitan berbentuk kawasan itu diklaim pertama kalinya di Indonesia.
"(Izin) bukan diberikan per bangunan tetapi diberikan per rukun tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: Warga Tanah Merah Dekat Depo Pertamina Punya IMB Sementara: Terbit Tahun 2021
IMB kawasan tersebut, kata Anies, merupakan solusi dari Pemprov DKI atas persoalan masyarakat yang menghadapi kesulitan mengakses berbagai perizinan bangunan.
"Ini adalah jalan tengah yang kami ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan yang berada di tanah yang status legalnya belum tuntas tetapi mereka faktanya ada di sini sudah puluhan tahun," ujar Anies.
Pada kesempatan itu, Anies juga meresmikan sejumlah infrastruktur di Kampung Tanah Merah, yakni saluran air, surat izin membangun bangunan, hingga jembatan Kali Betik.
Anies mengungkapkan, penyediaan fasilitas tersebut merupakan harapan warga Jakarta yang menginginkan kebutuhan dasar layak.
Baca juga: Mayoritas Warga Dekat Depo Pertamina Plumpang Tak Punya Sertifikat Tanah, Lurah: Adanya IMB Kawasan
Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena mengakui bahwa mayoritas warga yang tinggal di dekat Depo Pertamina Plumpang, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, tidak memiliki sertifikat kepemilikan tanah.
Kendati demikian, kata Suhaena, sebagian besar warga di sana berpegang pada IMB kawasan yang telah terbit sebelumnya. Artinya, kata Suhaena, bangunan di sana berstatus legal.
"Kalau itu, IMB kawasan. Jadi, untuk mengakui bangunan saja, tapi bukan untuk lahan," kata Suhaena kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: Pemprov DKI Disebut Terbitkan IMB Kawasan di Sekitar Depo Plumpang karena Ada Janji Kampanye