Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Kembali Alasan Pemprov DKI Terbitkan IMB Kawasan di Dekat Depo Pertamina Plumpang

Kompas.com - 06/03/2023, 15:56 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara, menambah daftar tragedi yang pernah terjadi di sana.

Kebakaran yang menewaskan 19 orang itu terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam. Perkampungan warga yang rapat di sisi utara dan timur depo juga ikut terbakar setelah ledakan terjadi.

Peristiwa ini pun kemudian menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pada 2021, Anies menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara.

Belakangan, Presiden Joko Widodo menyatakan permukiman penduduk yang berdekatan dengan Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara merupakan zona berbahaya.

Baca juga: Anies: IMB Kampung Tanah Merah Jadi Izin untuk Kawasan Pertama di Indonesia

Menurut dia, area tersebut tidak aman untuk dijadikan tempat tinggal. Jokowi langsung mengeluarkan instruksi untuk segera mencari solusi terkait kebakaran TBBM Pertamina Plumpang.

"Tanah Merah ini kan padat dan penuh, semuanya harus carikan solusi. Saya kira keamanan masyarakat, keselamatan masyarakat harus menjadi titik yang utama," kata dia.

Jalan tengah untuk warga Tanah Merah

Pada 2021, Anies mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara. Penerbitan berbentuk kawasan itu diklaim pertama kalinya di Indonesia.

"(Izin) bukan diberikan per bangunan tetapi diberikan per rukun tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies, Sabtu (16/10/2021).

Baca juga: Warga Tanah Merah Dekat Depo Pertamina Punya IMB Sementara: Terbit Tahun 2021

IMB kawasan tersebut, kata Anies, merupakan solusi dari Pemprov DKI atas persoalan masyarakat yang menghadapi kesulitan mengakses berbagai perizinan bangunan.

"Ini adalah jalan tengah yang kami ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan yang berada di tanah yang status legalnya belum tuntas tetapi mereka faktanya ada di sini sudah puluhan tahun," ujar Anies.

Pada kesempatan itu, Anies juga meresmikan sejumlah infrastruktur di Kampung Tanah Merah, yakni saluran air, surat izin membangun bangunan, hingga jembatan Kali Betik.

Anies mengungkapkan, penyediaan fasilitas tersebut merupakan harapan warga Jakarta yang menginginkan kebutuhan dasar layak.

Baca juga: Mayoritas Warga Dekat Depo Pertamina Plumpang Tak Punya Sertifikat Tanah, Lurah: Adanya IMB Kawasan

Dinyatakan legal berkat IMB kawasan

Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena mengakui bahwa mayoritas warga yang tinggal di dekat Depo Pertamina Plumpang, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, tidak memiliki sertifikat kepemilikan tanah.

Kendati demikian, kata Suhaena, sebagian besar warga di sana berpegang pada IMB kawasan yang telah terbit sebelumnya. Artinya, kata Suhaena, bangunan di sana berstatus legal.

"Kalau itu, IMB kawasan. Jadi, untuk mengakui bangunan saja, tapi bukan untuk lahan," kata Suhaena kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu (5/3/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Disebut Terbitkan IMB Kawasan di Sekitar Depo Plumpang karena Ada Janji Kampanye

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com