Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakpus Gagalkan Peredaran Susu Ganja, Modus Baru Transaksi Narkoba

Kompas.com - 07/03/2023, 09:53 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin memberikan keterangan pers di Kantor Polrestro Jakarta Pusat Kemayoran, Senin (6/3/2023).ANTARA/Mentari Dwi Gayati Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin memberikan keterangan pers di Kantor Polrestro Jakarta Pusat Kemayoran, Senin (6/3/2023).
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran kemasan berlabel susu dengan isian serbuk ganja yang dapat diseduh dengan air.

"Susu ganja" ini merupakan salah satu modus baru dalam transaksi narkoba yang berhasil terungkap.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjelaskan, pihaknya mengamankan 1.653 gram susu ganja yang dikemas menjadi delapan kemasan atau masing-masing berisi 200 gram.

"Berdasarkan keterangan pelaku atau tersangka bahwa satu kotak, satu kemasan ini dicampur dengan air atau diseduh dengan air seperti orang membuat kopi," kata Komarudin di Jakarta, Senin (6/3/2023), dilansir dari Antara.

Baca juga: Suami Ditangkap Polisi karena Jual Ganja, Ibu Rumah Tangga Lanjutkan Bisnis Haram Tersebut

Komarudin menjelaskan, penyajian susu ganja ini hanya perlu membubuhkan dua sendok serbuk susu ganja dengan air, kemudian pengguna mendapatkan reaksi seperti mengonsumsi ganja.

Dari hasil uji laboratorium forensik, delapan kemasan yang diberi nama susu itu positif mengandung tetrahidrokanabinol, yaitu psikotropika yang berasal dari ganja atau tanaman cannabis.

Menurut Komarudin, serbuk ganja yang dicampur ke dalam kemasan ini atau dikenal dengan susu ganja telah menjadi perhatian penegak hukum.

"Serbuk ganja dalam kemasan yang dikenal susu ganja ini menjadi perhatian kami, termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku untuk mengelabui proses penjualan," kata Komarudin.

Baca juga: Penjaga Gudang Kawin Silang Tanaman Ganja Indonesia dan Belanda: Pengin Coba-coba Saja...

Sementara itu, kasus susu ganja ini sendiri merupakan salah satu dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Pusat selama Februari 2023.

Dalam kurun waktu tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap sebanyak 52 tersangka kasus narkoba yang terdiri dari 49 orang tersangka pria dan sisanya tiga orang tersangka wanita.

Dari 52 orang tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 689,55 gram, ganja sebanyak 62,6 kilogram, serbuk ganja sebanyak 1.655 gram, dan ekstasi sebanyak lima butir, serta obat golongan empat sebanyak 74.179 butir.

Baca juga: BNN: Negara Tertentu yang Legalkan Ganja Angka Kriminalnya Naik

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com