Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/03/2023, 09:53 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin memberikan keterangan pers di Kantor Polrestro Jakarta Pusat Kemayoran, Senin (6/3/2023).ANTARA/Mentari Dwi Gayati Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin memberikan keterangan pers di Kantor Polrestro Jakarta Pusat Kemayoran, Senin (6/3/2023).
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran kemasan berlabel susu dengan isian serbuk ganja yang dapat diseduh dengan air.

"Susu ganja" ini merupakan salah satu modus baru dalam transaksi narkoba yang berhasil terungkap.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjelaskan, pihaknya mengamankan 1.653 gram susu ganja yang dikemas menjadi delapan kemasan atau masing-masing berisi 200 gram.

"Berdasarkan keterangan pelaku atau tersangka bahwa satu kotak, satu kemasan ini dicampur dengan air atau diseduh dengan air seperti orang membuat kopi," kata Komarudin di Jakarta, Senin (6/3/2023), dilansir dari Antara.

Baca juga: Suami Ditangkap Polisi karena Jual Ganja, Ibu Rumah Tangga Lanjutkan Bisnis Haram Tersebut

Komarudin menjelaskan, penyajian susu ganja ini hanya perlu membubuhkan dua sendok serbuk susu ganja dengan air, kemudian pengguna mendapatkan reaksi seperti mengonsumsi ganja.

Dari hasil uji laboratorium forensik, delapan kemasan yang diberi nama susu itu positif mengandung tetrahidrokanabinol, yaitu psikotropika yang berasal dari ganja atau tanaman cannabis.

Menurut Komarudin, serbuk ganja yang dicampur ke dalam kemasan ini atau dikenal dengan susu ganja telah menjadi perhatian penegak hukum.

"Serbuk ganja dalam kemasan yang dikenal susu ganja ini menjadi perhatian kami, termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku untuk mengelabui proses penjualan," kata Komarudin.

Baca juga: Penjaga Gudang Kawin Silang Tanaman Ganja Indonesia dan Belanda: Pengin Coba-coba Saja...

Sementara itu, kasus susu ganja ini sendiri merupakan salah satu dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Pusat selama Februari 2023.

Dalam kurun waktu tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap sebanyak 52 tersangka kasus narkoba yang terdiri dari 49 orang tersangka pria dan sisanya tiga orang tersangka wanita.

Dari 52 orang tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 689,55 gram, ganja sebanyak 62,6 kilogram, serbuk ganja sebanyak 1.655 gram, dan ekstasi sebanyak lima butir, serta obat golongan empat sebanyak 74.179 butir.

Baca juga: BNN: Negara Tertentu yang Legalkan Ganja Angka Kriminalnya Naik

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Tabrak Mikrotrans dan Motor di Kembangan

Rem Blong, Truk Tabrak Mikrotrans dan Motor di Kembangan

Megapolitan
Kabel Utilitas di Jalan Terogong Raya Cilandak Dirapikan, Arus Lalu Lintas Tersendat

Kabel Utilitas di Jalan Terogong Raya Cilandak Dirapikan, Arus Lalu Lintas Tersendat

Megapolitan
Ulah Maling Spesialis Warung Kelontong di Depok: Sudah 35 Kali Beraksi, Uangnya Dipakai untuk 'Online Game'

Ulah Maling Spesialis Warung Kelontong di Depok: Sudah 35 Kali Beraksi, Uangnya Dipakai untuk "Online Game"

Megapolitan
Pemprov DKI Kini Punya 292 Puskesmas Pembantu di Tingkat Kelurahan

Pemprov DKI Kini Punya 292 Puskesmas Pembantu di Tingkat Kelurahan

Megapolitan
Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4, Disdik DKI: Gedung Sekolah Sudah Sesuai Standar

Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4, Disdik DKI: Gedung Sekolah Sudah Sesuai Standar

Megapolitan
Targetkan Sampah Plastik di Laut Berkurang 70 Persen, Kemenko Marves: Mitigasi dari Hulu

Targetkan Sampah Plastik di Laut Berkurang 70 Persen, Kemenko Marves: Mitigasi dari Hulu

Megapolitan
Cerita Perantau dari Sumatera Utara Saat Tiba di Jakarta, Kaget Harga Martabak Mahal

Cerita Perantau dari Sumatera Utara Saat Tiba di Jakarta, Kaget Harga Martabak Mahal

Megapolitan
Malangnya Bocah di Kebon Jeruk, Dianiaya Teman Sendiri Sambil Disaksikan Orang Dewasa

Malangnya Bocah di Kebon Jeruk, Dianiaya Teman Sendiri Sambil Disaksikan Orang Dewasa

Megapolitan
Si Jago Merah 'Ngamuk' di Toko Agen Sembako Kemayoran, Tewaskan Dua Orang dan Barang Hangus Berhamburan

Si Jago Merah "Ngamuk" di Toko Agen Sembako Kemayoran, Tewaskan Dua Orang dan Barang Hangus Berhamburan

Megapolitan
Siang Ini, Polisi Beri Penjelasan Soal Kematian Anak Perwira TNI di Lanud Halim

Siang Ini, Polisi Beri Penjelasan Soal Kematian Anak Perwira TNI di Lanud Halim

Megapolitan
Kala Jalanan di Kembangan Dijadikan Arena Balapan hingga Makan Korban

Kala Jalanan di Kembangan Dijadikan Arena Balapan hingga Makan Korban

Megapolitan
Saat Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati, Hanya Terdiam Tak Beri Komentar...

Saat Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati, Hanya Terdiam Tak Beri Komentar...

Megapolitan
10 Fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Cikarang, Dipicu Kesal karena Pelaku Tak Diberi Uang

10 Fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Cikarang, Dipicu Kesal karena Pelaku Tak Diberi Uang

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Membaik, Masuk Kategori Sedang

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Membaik, Masuk Kategori Sedang

Megapolitan
Kejanggalan-kejanggalan Kematian Anak Pamen TNI AU yang Terbakar di Lanud Halim

Kejanggalan-kejanggalan Kematian Anak Pamen TNI AU yang Terbakar di Lanud Halim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com