JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog Universitas Gadjah Mada, AB Widyanta mengatakan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh remaja memiliki kecenderung sebagai bentuk protes dan cara mereka mencari perhatian.
Hal ini disampaikan Abe, demikian AB Widyanta disapa, menyinggung kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio, putra Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
Sebagaimana diketahui, Mario menganiaya D (19), sehingga korban dirawat di rumah sakit dan mengalami koma.
"Kekerasan itu bisa disebut sebagian bagian dari protes hidup mereka, tapi juga tanpa sadar mereka juga melakukan hal-hal yang dia sendiri gak ngerti salahnya di mana," ujar Abe kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Menurut Abe, saat melakukan protes hidup, para remaja cenderung berbuat sesuatu yang tanpa mereka sadari justru merupakan tindakan buruk.
Tindakan mereka itu juga didorong dengan keinginan untuk mendapatkan perhatian dari orangtuanya, keluarga, teman-teman dan orang-orang lain di sekitarnya.
Tindakan yang mereka lakukan itu, kata Abe, tidak lagi mempedulikan nilai positif atau negatif.
"Lalu kemudian (tidak peduli nilai-nilai dasar perilaku) itu yang membuat ke masabodohan itu tambah lagi distimulasi untuk berani melakukan segala sesuatu yang menarik perhatian orang itu, ya tentu brutal pasti," jelasnya.
Baca juga: Shane Lukas Sebut Mario Dandy Sudah Rencanakan Penganiayaan terhadap D sejak Januari
Namun, kata Abe, semua tindakan buruk seperti kekerasan, tidak sepenuhnya bentuk kesalahan remaja, namun juga ada faktor kekeliruan orangtua bersangkutan.
"Nah, saya tidak melihat bahwa anak-anak remaja ini pelaku sepenuhnya saat mereka melakukan kekerasan yang mesti berkaca dan kritik atas anak remaja kita melakukan seperti ini adalah orang-orangtua yang seringkali tidak memberikan ruang dan tempat kreatif," jelasnya.
Selain itu, para orangtua juga harusnya memberikan tempat tumbuh yang baik bagi anak-anak dan remaja
"Maka mereka (para remaja) ini walaupun pelaku kekerasan, mereka ini adalah korban dari pelaku pendidikan yang tidak memadai bagi pertumbuhan mereka," tuturnya.
Baca juga: Mario Dandy Jalani Pemeriksaan Perdana Kasus Penganiayaan D Usai Jeratan Pasal Diubah
Terkait kasus Mario menganiaya D, Abe menjelaskan para tersangka tindak kekerasan sangat mungkin saling memengaruhi sehingga mengakibatkan kekerasan itu terjadi.
"Saat ini kan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini, tetapi saya tidak tahu, apakah keterlibatan tersangka-tersangka baru itu ternyata ikut ambil bagian untuk membikin pengaruh bagi pelaku yang melakukan pemukulan," ujarnya.
Ia menjelaskan, keterlibatan tersangka-tersangka baru itu perlu diperdalami lebih lanjut, untuk dapat menegakkan hipotesis dari narasi-narasi yang beredar.
Salah satunya mengenai benar atau tidak para tersangka telah mengompori atau mendorong pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Adapun, tersangka lain dalam kasus ini adalah Shane Lukas yang merupakan teman Mario.
Sementara itu, pacar Mario berinisial AG juga telah ditetapkan sebagai pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.