Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario Dandy dan Shane Lukas Kedapatan Main Gitar di Polsek Pesanggrahan, Ini Tanggapan Kapolsek…

Kompas.com - 08/03/2023, 14:37 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan berinisial N yang melerai penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) dkk terhadap D (17) mengatakan bahwa para pelaku tidak menunjukkan rasa sedih dan menyesal.

Hal ini disampaikan N melalui pengacaranya, Muannas Alaidid. Menurut Muannas, tidak ada upaya menolong korban dari Mario dan kedua temannya yang berada di lokasi, yakni Shane Lukas (19) dan AG (15).

“Tidak ada upaya menolong. Ini pengakuan saksi kunci N kepada kami,” ujar Muannas, Rabu (8/3/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.

Sikap tidak peduli dari para pelaku ini juga terlihat saat mereka sudah ditahan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: “Update” Kondisi D Usai 2 Minggu Dirawat, Tunjukkan Reaksi Emosi tapi Belum Sadar Sepenuhnya

Menurut saksi N, Mario dan Shane tampak bermain gitar di Polsek.

“Terbukti setelah para pelaku dibawa ke Polsek (Pesanggrahan), menurut saksi kita, mereka kedapatan bermain gitar,” kata Muannas.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, gitar tersebut hanya dipegang, tetapi tak dimainkan oleh para pelaku.

Gitar tersebut, menurut Tedjo, adalah gitar pengamen yang diamankan polisi.

“Nggak ada yang main gitar. Saya stand by ada di lantai dua (ruang) penyidik,” kata Tedjo, Rabu.

“Memang sempat pegang gitar punya pengamen yang kami amankan, tapi tidak sempat dimainkan," tambahnya.

Baca juga: Saat Mario Dandy Dinilai Merasa Superior dan Ingin Tunjukkan Kegagahan dengan Aniaya D...

Shane Lukas adalah orang yang memegang gitar tersebut. Tedjo mengaku, langsung memerintahkan anggotanya untuk mengambil gitar itu.

"Saya sendiri yang tegur Shane untuk tidak memainkan gitar. Saya sendiri yang tegur untuk diambil gitarnya oleh anggota," ujar dia.

Dalam kasus penganiayaan tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka.

Sedangkan pacar Mario berinisial AG ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.

Tersangka Mario dan Shane serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (TribunJakarta.com/ Annas Furqon Hakim)??

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mario Dandy Cs Disebut Main Gitar Usai Ditangkap, Polisi Bantah: Cuma Pegang, Itu Punya Pengamen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com